Warga Kota Surabaya yang memiliki surat keterangan pengganti KTP elektronik dan terdapat barcode di dalamnya, sudah dapat mulai mencetak KTP Elektronik. Namun bagi yang belum ada barcode-nya, sementara masih harus menggunakan surat pengganti KTP Elektronik.
Suharto Wardoyo Ketua Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Senin (13/11/2017) mengatakan bahwa pencetakan KTP elektronik harus segera diselesaikan.
Hal ini sesuai imbauan Kementerian Dalam Negeri tentang proses perekaman KTP Elektronik yang harus selesai pada akhir tahun 2017. Selain itu juga karena pada tahun 2018 ada pelaksanaan Pilkada serta Pilres dan Pilgub pada tahun 2019.
“Saya meminta warga untuk pro aktif menanyakan pada kecamatan apa kartu siap dicetak. Ada 17 kecamatan sudah bisa langsung cetak, sedangkan 14 kecamatan lainnya mencetak KTP elektronik di kecamatan terdekat atau di Kantor Dispendukcapil di Gedung Siola,” kata Suharto pada Radio Suara Surabaya.
Suharto menambahkan bahwa alasan blanko kosong sudah tidak boleh ada. KTP elektronik sudah siap dicetak meski antrean cukup banyak.
“Tiap kecamatan harus melakukan koordinasi guna mengatur antrean yang semakin meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Suharto meminta masyarakat yang ingin melakukan perubahan status dari belum kawin menjadi kawin, cerai mati atau cerai hidup, segera mengajukan perubahan kartu keluarga di kecamatan. Setelah itu dapat melakukan pengajuan cetak KTP elektronik. (bjr/iss/ipg)