Sabtu, 23 November 2024

KPK Panggil 8 PNS Pemkab Nganjuk sebagai Saksi Kasus Bupati Nganjuk

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Taufiqurrahman Bupati Nganjuk (kemeja biru) berupaya menghindari kejaran wartawan, sesudah diperiksa Penyidik KPK, Selasa (24/1/2017), di Jakarta. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (10/11/2017), mengagendakan pemeriksaan delapan orang pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Masing-masing adalah Nurrosyid Hussein Hidayat, Okky Hayupamudja, dan Joni PNS Ajudan Bupati Nganjuk, Teguh Sudjatmika Kepala Sekolah SMPN 1 Tanjung Anom dan Tien Farida Yani Kepala RSUD Ketosono.

Kemudian Suwarno Kepala UPTD Kabupaten Nganjuk, Cahya Sarwa Edy PNS Pemkab Nganjuk, Suroto Kabid Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk.

Kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, kedelapan orang PNS itu dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Nganjuk serta dua orang kepercayaannya.

“Saksi dari unsur PNS di Pemkab Nganjuk diminta keterangannya sebagai saksi dari tersangka TFR (Taufiqurrahman) Bupati Nganjuk,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/11/2017).

Seperti diketahui, KPK menetapkan lima orang tersangka korupsi dalam proses perekrutan aparatur sipil negara/pegawai negeri sipil (ASN/PNS) tahun 2017, di Kabupaten Nganjuk.

Tersangka penerima suap adalah Taufiqurrahman Bupati Nganjuk, Ibnu Hajar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nganjuk, dan Suwandi Kepala SMP Negeri 3 Ngronggot Kabupaten Nganjuk.

Sedangkan tersangka pemberi suap adalah Mokhammad Bisri Kepala Bagian Umum RSUD Kabupaten Nganjuk, dan Harjanto Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk.

Dari OTT di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (25/10/2017), KPK menemukan barang bukti uang Rp298 juta yang disimpan Ibnu Hajar dan Suwandi, di dalam dua buah tas warna hitam.

KPK mensinyalir, Bupati Nganjuk melalui orang kepercayaannya sering meminta uang kepada para pegawai di sejumlah SKPD Kabupaten Nganjuk. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs