Sabtu, 23 November 2024

Joko Widodo Presiden Pimpin Upacara Hari Pahlawan di TMPNU Kalibata

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Joko Widodo Presiden menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2017 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata. Foto: Faiz suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden menjadi inspektur upacara peringatan Hari Pahlawan 10 Nopember 2017 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama (TMPNU) Kalibata, Jakarta Selatan.

Upacara dimulai tepat pukul 08.10 WIB, dimana Presiden beserta Iriana Joko Widodo ibu negara, didampingi Jusuf Kalla Wapres berserta Mufidah Jusuf Kalla istri memasuki Plasa Taman Makam Pahlawan Kalibata tempat berlangsungnya upacara.

Hadir dalam upacara hari Pahlawan ini beberapa menteri Kabinet Kerja, Jendral Gatot Nurmantyo Panglima TNI dan seluruh Kepala Staf, Jendral Polisi Tito Karnavian Kapolri dan jajarannya, Dubes negara sahabat, para veteran perang dan beberapa keluarga para Pahlawan.

Upacara dimulai dengan Penghormatan kepada para Pahlawan, kemudian mengenang pertempuran 10 November di Surabaya ditandai sirine 1 menit, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di Plasa TMPNU Kalibata, dan diakhiri doa oleh Menteri Agama.

Setelah upacara selesai, Presiden dan Wapres didampingi Khofifah Indar Parawansa Menteri Sosial melakukan tabur bunga ke beberapa makam Pahlawan seperti Adam Malik, Jendral Ahmad Yani dan beberapa Pahlawan Revolusi lainnya, Umar Wirahadikusumah, Ali Sastroamidjojo, Hasri Ainun Habibie, Pratu Hery Subiyanto, dan Taufig Kiemas.

Sekadar diketahui, tahun ini Joko Widodo Presiden juga menganugerahkan gelar Pahlawan kepada empat orang.

Penganugerahan gelar pahlawan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 115 TK Tahun 2017 tanggal 6 November 2017 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.

Keempat tokoh yang mendapat gelar pahlawan berasal dari empat provinsi yang berbeda.

Mereka adalah almarhum TGKH Muhammad Zainuddin Abdul Madjid dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, almarhumah Laksamana Malahayati dari Provinsi Aceh, almarhum Sultan Mahmud Riayat Syah dari Provinsi Kepulauan Riau, dan almarhum Lafran Pane dari Provinsi DI Yogyakarta.

Semua plakat tanda jasa dan penghargaan gelar pahlawan nasional diberikan oleh Presiden Jokowi kepada para ahli waris.

Imam Supriyatno Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Laksma TNI mengatakan, penganugerahan gelar pahlawan nasional ini memperhatikan petunjuk Presiden.

Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Pasal 26 tentang syarat khusus untuk gelar diberikan kepada seorang yang telah meninggal dan semasa hidupnya melakukan sejumlah hal.

Pertama, pernah memimpin dan melaksanakan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan, serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Kedua, tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.

Ketiga, melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebih tugas yang diembannya.

Keempat, pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.

Kelima, pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat martabat bangsa.

Keenam, memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.

Terakhir, melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional. (faz/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs