Sabtu, 23 November 2024

Setelah Temui Kemendagri, DPRD Surabaya Akan Temui Pemprov Jatim Soal Bantuan SMA/SMK

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Siswa SMK memamerkan hasil karyanya. Foto: Dok. suarasurabaya.net

Reni Astuti Anggota Komisi D bidang Kesejahteraan Masyarakat DPRD Kota Surabaya mengatakan, ada beberapa kesimpulan hasil konsultasi DPRD dan Pemkot Surabaya ke Kantor Kemendagri di Jakarta, Selasa (7/10/2017)

“Jelas tadi kami garis bawahi, Kemendagri menyatakan, secara aturan, penganggaran bantuan untuk SMA/SMK tidak mampu dari APBD Surabaya dibolehkan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net.

Hanya saja, kata Reni, Kemendagri menyarankan ada koordinasi antara DPRD dan Pemkot Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam hal pelaksanaannya.

Perlu diketahui, Selasa pagi, rombongan DPRD Kota Surabaya dan Pemkot Surabaya ditemui oleh Horas Morish Panjaitan Direktur Administrasi Pendapatan Daerah Kemendagri.

Para pejabat Pemkot Surabaya yang turut dalam lawatan ini Yayuk Eko Agustin Asisten I Pemkot Surabaya dan beberapa pejabat Pemkot lainnya.

Sementara beberapa orang rombongan dewan, termasuk Reni Astuti, dipimpin oleh Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Surabaya.

Turut dalam kunjungan itu, beberapa perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan di Surabaya, serta seorang pakar hukum dari universitas di Surabaya.

Dari rekaman perbincangan yang didapat suarasurabaya.net, Horas Morish Direktur Administrasi Pendapatan Daerah Kemendagri mengatakan, bantuan sosial atau hibah baru bisa dianggarkan kalau urusan wajib atau dasar sudah dilakukan.

“Sesuai pasal 14 Undang-Undang 23/2014 tentang Pemda, selesaikan dulu urusan wajib dasar baru anggarkan bansos atau hibah,” ujar Horas.

Dia juga mengingatkan agar penganggaran bantuan sosial untuk siswa SMA/SMK tidak mampu di Surabaya oleh Pemkot Surabaya ini tidak malah menjadi duplikasi anggaran.

“Untuk pelaksanaannya, koordinasikan dulu dengan provinsi, karena sesuai undang-undang, kewenangan SMA/SMK ada di provinsi. Jangan sampai terjadi duplikasi anggaran,” ujarnya.

DPRD Surabaya dan Pemkot Surabaya berharap, ada petunjuk teknis dalam hal penganggaran dan pelaksanaan bansos untuk siswa SMA/SMK tidak mampu di Surabaya yang jumlahnya mencapai lebih dari 11.600 siswa.

Reni Astuti mengatakan, saat bertemu dengan perwakilan Kemendagri tadi pagi, DPRD Surabaya menyampaikan surat konsultasi tertulis. “Semoga jawaban tertulis dari kemendagri bisa segera kami terima,” katanya.

Rencananya, sebagai tindak lanjut dari konsultasi dengan Kemendagri, anggota DPRD Surabaya akan menemui Pemprov Jatim untuk berkoordinasi, besok, Rabu (8/10/2017).

“Rencananya besok pukul 11.00 WIB kami akan ke Pemprov untuk berkoordinasi,” kata Reni.(den)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs