Sabtu, 23 November 2024

KPK Kembali Memeriksa Yorrys Raweyai

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Yorrys Raweyai usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari Markus Nari tersangka kasus keterangan palsu dan merintangi proses penyidikan korupsi dalam proyek KTP Elektronik, Selasa (31/10/2017). Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini kembali memeriksa Yorrys Raweyai mantan Ketua Koordinator Bidang​ Polhukam Partai Golkar.

Yorrys dimintai keterangannya sebagai saksi dari Markus Nari, tersangka kasus keterangan palsu dan merintangi proses penyidikan korupsi dalam proyek KTP Elektronik.

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari Yorrys.

“Ada informasi yang perlu diklarifikasi lebih lanjut, yaitu dalam posisi saksi sebagai pengurus DPP Partai Golkar, apakah saksi mengenal MN dan mengetahui perbuatan yang dilakukan MN terkait KTP Elektronik,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2017).

Sebelumnya, Selasa (31/10/2017), Yorrys juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dari Markus Nari.

Sekadar diketahui, KPK menetapkan Markus Nari dan Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus pemberi keterangan palsu pada persidangan KTP Elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Markus diduga sebagai pihak yang menyuruh Miryam Haryani memberikan keterangan tidak benar dalam persidangan, dan mencabut berita acara pemeriksaan di tingkat penyidikan. (rid/iss/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs