Unit Reserse Mobile Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap dokter gadungan yang melakukan penipuan dengan modus bisa memasukkan seseorang sebagai perawat di salah satu Rumah Sakit di Surabaya.
Dia adalah CH (25) warga Mojokerto yang tinggal di kos-kosan Jl Manyar Tirtoasri Gang IV Surabaya. CH menjalankan aksi penipuan dengan berpura-pura sebagai dokter ini sudah enam bulan, total ada tiga korban yang berhasil dikelabuhi.
Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, kasus ini kami ungkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan. Korban tersebut dijanjikan oleh pelaku untuk bisa bekerja sebagai perawat di salah satu rumah sakit di Surabaya.
“Modusnya dia berpura-pura sebagai dokter di Rumah Sakit tersebut, kemudian menjanjikan korban untuk bisa memasukkan korban agar bisa bekerja sebagai perawat,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (1/11/2017).
Dewa Gede mengatakan, dari tiga korban yang dikelabuhi, pelaku berhasil mengantongi uang Rp75 juta rupiah.
Sementara, CH mengaku telah menjalani penipuan ini sejak bulan Mei. Dalam setiap aksinya, dia meyakinkan para korbannya dengan memakai seragam dokter yang berdinas di salah satu Rumah Sakit di Surabaya. CH kemudian mengajak korban untuk masuk loby rumah sakit tersebut, lalu menyuruh korban menunggu sambil dia masuk sebentar ke dalam rumah sakit.
Setelah itu beberapa lama, CH kemudian mengajak korban keluar dari rumah sakit dan memastikan kalau posisi pekerjaan perawat yang diinginkan korban sudah aman.
Setelah korban yakin, kemudian korban menitipkan uang kepada CH yang juga dibuatkan surat tanda terima. Bahkan, kwitansi dan surat tanda terima itu memiliki kop Rumah Sakit tersebut.
“Saya cetak sendiri. Saya cari logo rumah sakit itu di internet,” katanya. (bid/rst)