Setiadjid Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur mengatakan bahwa puluhan ribu buruh yang berunjuk rasa di Gedung Negara Grahadi, Selasa (31/10/2017), menuntut tujuh hal.
“Gubernur memahami tuntutan mereka. Kebijakan gubernur akan mengakomodir kalau memang itu wilayah pemerintah provinsi,” katanya ketika ditemui di sela-sela menerima unjuk rasa buruh di Gedung Negara Grahadi, Selasa.
Beberapa tuntutan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur yaitu, menolak Upah Minimum Provinsi meski sudah ada klausul yang mereka kehendaki.
Kedua, meminta Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota segera ditetapkan bersamaan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Selanjutnya, terkait penolakan kenaikan cukai rokok, agar gubernur meminta presiden tidak mempertimbangkan kenaikan cukai rokok pada tahun 2018 dengan pertumbuhan ekonomi yang masih relatif rendah.
Terakhir, sopir angkutan kota yang tergabung dalam serikat transportasi menuntut Gubernur Jawa Timur tidak mengizinkan sepeda motor jadi angkutan umum. Menurut mereka, berdasarkan Permenhub, alat angkutan umum adalah roda empat.
“Peraturan perundangan yang terbarui sudah ada nanti Bapak Dinas Perhubungan yang akan menyampaikan kepada mereka,” ujarnya.(fik/iss/ipg)