Setelah memasang kamera CCTV di sejumlah traffic light (lampu lalu lintas), Dishub Kota Surabaya akan memasang CCTV pendeteksi kecepatan berkendara di Frontage Road sisi barat Jl Ahmad Yani Surabaya.
Irvan Wahyudrajad Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya mengatakan, pemasangan CCTV dilakukan di antara kawasan Bank Mandiri sampai Dinas Kesehatan Provinsi Jatim. Harapannya, kamera pengintai ini bisa mendeteksi kecepatan para pengendara di Frontage Road sisi barat.
“Kami pasang mulai awal November ini, untuk mencegah kecelakaan karena pelanggaran kelebihan kecepatan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Senin (30/10/2017).
Sementara itu, Robben Rico Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Surabaya mengatakan, pemasangan kamera tilang CCTV di Frontage Road Jl Ahmad Yani ini sedikit berbeda fungsinya dengan CCTV yang telah dipasang di Kertajaya, di depan KBS, dan di depan Masjid Al Falah.
Kata Robben, khusus di titik Frontage Road, kamera tilang CCTV akan difungsikan untuk menangkap pelanggar kelebihan kecepatan atau over speed melebihi 40 kilometer perjam.
“Selama ini di Frontage Road memang banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi. Maka khusus di sana, atas permintaan Ibu Walikota, akan dipasang kamera khusus untuk capture pelanggar over speed,” kata Robben.
Robben mengatakan, meski ada target pemasangan CCTV tilang di empat titik selsai tahun 2017 ini, tapi untuk regulasi tilang sendiri sampai saat ini masih proses menyelesaikan draft yang akan diajukan ke pusat menjadi Peraturan Kapolri (Perkap).
“Kami bersama tim ahli, dan Polrestabes Surabaya telah menyusun draft aturan teknis untuk tilang dengan CCTV. Draft ini akan kami ajukan ke pusat menjadi Perkap,” katanya. (bid/ipg)