Sabtu, 23 November 2024

Menhan Kukuhkan KRI I Gusti Ngurah Rai Sebagai Kapal Perang Penjaga Tol Laut

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Ryamizard Ryacudu Menteri Pertahanan RI (dua dari kanan) bersama Jenderal Gatot Nurmantyo Panglima TNI (dua dari kiri) didampingi pejabat utama TNI usai pengukuhan KRI I Gusti Ngurah Rai di Dermaga PT PAL Surabaya. Foto: Istimewa.

Ryamizard Ryacudu Menteri Pertahanan RI mengukuhkan kapal I Gusti Ngurah Rai 332 TNI AL, di Dermaga Divisi Kapal Niaga PT PAL Surabaya, Senin (30/10/2017).

Menhan mengatakan, bergabungnya KRI I Gusti Ngurah Rai dalam Kapal Perang RI merupakan bentuk peningkatan tugas TNI AL dalam menjaga ketahanan kelautan Indonesia.

“Masuknya KRI I Gusti Ngurah Rai 332 TNI AL sebagai antisipasi dan menyikapi berbagai ancaman wilayah pertahanan kelautan Indonesia,” kata Ryamizard Ryacudu dalam sambutannya.

Perwira bintang empat tersebut berharap keberadaan kapal I Gusti Ngurah Rai 332 ini dapat menjadikan TNI AL berkelas dunia sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Kemudian, bertambahnya kapal perang ini termasuk bagian dari menyesuaikan perintah Presiden bahwa Indonesia merupakan poros maritim dunia yang harus dijaga.

“Keberadaan kapal ini bisa menjadi alat operasi menjaga keamanan tol laut,” katanya.

Menurut Menhan, Alat Utama Sistem Persenjataan (Alutsista) yang dimiliki Indonesia semakin baik. Indonesia mulai bisa membuat sendiri alat pertahanan ini.

“Awal-awal dulu kita beli dan dialih teknologi, tapi sekarang kita mulai buat sendiri,” katanya.

Usai mengukuhkan kapal perang KRI I Gusti Ngurah Rai, Menhan RI juga meminta awak kapal untuk memahami pengoperasian kapal dan perawatannya.

“Saya instruksi kalian pengawak merawat KRI ini dengan sebaik-baiknya. Pahami pengoperasian kapal secara tepat dan benar guna meningkatkan profesionalisme. Saya sampaikan terimakasih Dirut PT PAL dan seluruh pihak atas kerja kerasnya sehingga program pengadaan kapal ini berjalan dengan lancar,” kata Menhan. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
34o
Kurs