Bangunan bersejarah Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10, yang dirobohkan pada Mei 2016 lalu, akan segera dibangun kembali oleh PT Jayanata Kosmetika Prima.
Desain bangunan baru Rumah Radio Bung Tomo disertai nomor izin pemugaran dan rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Surabaya ditempel di depan pintu seng penutup area bekas bangunan itu.
Tertulis di bagian samping kiri gambar itu: Lampiran, Surat Izin Pemugaran Bangunan dan/atau Lingkungan Cagar Budaya Nomor 646/3059/436.7.19/2017 atas Bangunan Persil Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya.
Namun, pantauan suarasurabaya.net, Senin (30/10/2017) siang, tidak tampak kegiatan konstruksi di dalam area bekas Rumah Radio Bung Tomo itu.
Petugas keamanan Kantor Jayanata di Jalan Mawar mengatakan, pembangunan kembali Rumah Radio Bung Tomo sudah berlangsung sejak pertengahan bulan lalu.
“Sudah tengah bulan lalu. Tapi persisnya bagaimana, saya tidak tahu,” kata petugas yang tidak mau menyebutkan namanya itu.
Sayangnya, suarasurabaya.net belum bisa menemui pihak Jayanata yang bertanggung jawab atas proyek. Menurut petugas keamanan Kantor Jayanata, para pimpinan sedang beristirahat makan siang.
Di depan seng penutup area bekas Radio Bung Tomo ini, telah berdiri pos keamanan yang terbuat dari kayu. Seorang petugas keamanan berjaga di lokasi itu.
Berbeda dengan petugas keamanan di Kantor Jayanata, pria ini justru mengatakan, aktivitas pembangunan Rumah Radio Bung Tomo belum dimulai.
“Coba lihat saja ke dalam. Dari sini bisa kelihatan. Apa ada kegiatan?” Katanya ketika ditemui di dalam pos keamanan berukuran 2×2 meter itu.
Dia membenarkan, memang ada rencana bangunan cagar budaya itu akan dibangun kembali dalam waktu dekat ini. Tapi menurutnya, sampai saat ini aktivitas itu belum dilakukan.
“Saya juga tidak tahu kapan pembangunannya akan dimulai. Saya hanya bertugas menjaga di sini,” katanya.
Sebelumnya, Isa Anshori Pegiat Komunitas Bambu Runcing Surabaya (KBRS) mengatakan, pekan lalu sempat meninjau ke lokasi Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar.
Informasi yang dia dapat dari petugas keamanan di lokasi, pembangunan memang sudah berlangsung sejak sekitar dua pekan lalu.
Isa menilai, desain baru bangunan Rumah Radio Bung Tomo itu sangat berbeda dengan bangunan aslinya.
“Kami (KBRS,red) punya bukti foto bangunan Radio Bung Tomo ini sebelum dihancurkan oleh Jayanata,” katanya.
KBRS, kata dia, menyangsikan tanda tangan yang dibubuhkan TACB Surabaya di gambar desain bangunan. Karena di gambar itu, yang tertera hanya jabatan Tim Ahli Cagar Budaya dan tanda tangannya.
Pantauan suarasurabaya.net, memang yang tertera di gambar itu hanya ada jabatan dan tanda tangan. Ada Ketua, Sekretaris, dan empat anggota TACB yang menandatangani gambar desain dan izin yang ditempel.
Isa berpendapat, ada upaya pembohongan publik berkaitan desain baru bangunan Rumah Radio Bung Tomo yang berbeda dengan bangunan aslinya.(den/ipg)
Teks Foto:
– Desain baru bangunan Rumah Radio Bung Tomo di Jalan Mawar Nomor 10 Surabaya, yang ditempelkan di seng penutup area ini, Senin (30/10/2017).
(Foto: Denza suarasurabaya.net)