Minggu, 24 November 2024

KPK Kembali Memanggil Setya Novanto sebagai Saksi Kasus KTP Elektronik

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berupaya mengusut kasus korupsi proyek KTP Elektronik yang ditaksir merugikan keuangan negara Rp2,3 triliun.

Penyidik KPK kembali mengagendakan pemeriksaan Setya Novanto politisi Partai Golkat yang menjabat Ketua DPR RI, Senin (30/10/2017).

Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Novanto akan diperiksa sebagai saksi dari Anang Sugiana Sudiharjo Direktur Utama PT Quadra Solution yang berstatus tersangka.

Pantauan di Gedung KPK, sampai siang ini belum ada tanda-tanda kehadiran Setya Novanto.

Pihak KPK juga belum mendapat keterangan soal hadir atau tidaknya Novanto memenuhi panggilan KPK.

Sekadar diketahui, dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan Jaksa KPK, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Setya Novanto disebut punya peran mengatur proses penganggaran sampai pengadaan proyek KTP Elektronik, melalui Andi Narogong.

Sampai sekarang, KPK sudah memroses enam orang yang terindikasi terlibat langsung dalam korupsi proyek KTP Elektronik. Mereka adalah Irman dan Sugiharto mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri yang sudah divonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Kemudian Andi Agustinus yang tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Markus Nari politisi Partai Golkar dan Anang Sugiana Sudiharjo Direktur Utama PT Quadra Solution yang masih dalam penyidikan.

Sedangkan Setya Novanto yang ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juli 2017, sekarang kembali berstatus saksi sesudah gugatan praperadilannya dikabulkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
27o
Kurs