Warga masyarakat di pengungsian hingga saat ini masih belum punya rencana ke kampung halamannya, walau Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi Kementerian ESDM sudah mengumumkan status Gunung Agung dari level Awas ke Siaga (level III).
I Gusti Ngurah Wiryanata Bendesa (Ketua) Adat Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem di Nongan, Bali, Minggu (29/10/2017) mengatakan pengungsi yang sebagian besar berasal dari kawasan rawan bencana (KRB) II dan I hingga malam ini masih tetap di lokasi pengungsian.
“PVMBG memang sudah mengumumkan sore tadi, tapi kami tetap memberikan kebijakan kepada warga pengungsi yang ada di wilayah Desa Nongan untuk tinggal di pengungsian. Kami menyadari secara kemanusiaan, sebab mereka ada masih trauma dengan kejadian Gunung Agung meletus tahun 1963,” ujarnya seperti dilansir Antara.
Ngurah Wiryanata yang juga penasehat Relawan Nongan mengatakan, pihaknya memberikan kebebasan kepada mereka warga pengungsi untuk tetap tinggal. Tetapi yang menjadi permasalahan, bagaimana sikap pemerintah jika yang dinyatakan di luar KRB III masih tinggal di pengungsian, apakah masih mendapat bantuan logistik atau bagaimana?
“Kami masih berkoordinasi dengan kepala desa, prajuru, relawan dan lembaga lainnya terkait yang menangani pengungsi di luar yang dinyatakan oleh PVMBG atau KRB II dan I tersebut,” ucapnya.
Ngurah Wiryanata mengaku juga belum mendapat arahan dari Kantor Kecamatan Rendang mengenai para pengungsi di luar ketentuan atau masuk KRB II dan I.
Pada prinsipnya, kata dia, pengurus desa setempat akan tetap membantu dan memberikan fasilitas tempat yang selama ini ada di sejumlah banjar dan wantilan milik desa. Namun masalah bantuan logistik setelah dinyatakan pengungsi di luar KRB III diperbolehkan pulang ke kampung halamannya, ini juga perlu pihaknya berkoordinasi dengan instansi yang menangani pengungsian itu.
“Kami segera berkoordinasi dengan Posko Kecamatan Rendang dan instansi terkait yang menangani pengungsian, sehingga para pengungsi mendapat penjelasan jika masih tetap di pengungsian atau mereka pulang ke kampung halamannya,” ujarnya.
Wayan Sulatra seorang warga pengungsi mengaku masih berpikir pulang ke kampung halamannya yang masuk zona KRB. Siapa yang akan menjamin keselamatan jiwanya jika sewaktu-waktu terjadi erupsi gunung tertinggi di Bali tersebut.
“Saya masih was-was untuk pulang kampung. Kami masih khawatir dengan keselamatan jiwa. Apakah pemerintah berani menjamin jiwa kami. Memang PVMBG sudah mengumumkan mengenai status Gunung Agung diturunkan menjadi level III (Siaga). Untuk sementara kami masih menunggu kepastian dan saran dari pemerintah,” katanya. (ant/dwi)