Sabtu, 23 November 2024

Polri akan Sempurnakan Rencana Pembentukan Densus Tipikor

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Jenderal Tito Karnavian Kapolri usai rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Jenderal Tito Karnavian Kapolri menegaskan kalau Polri tidak mempermasalahkan penundaan pembentukan Densus Tipikor yang diputuskan oleh Joko Widodo Presiden.

Kata Tito, Kelompok Kerja (Pokja) di Polri akan merapikan dan membuat lebih detil pembentukan Densus Tipikor ini.

“Saya kira tidak ada masalah. Yang kami kerjakan sekarang adalah Pokja ini akan kita rapikan kembali, kita akan bicarakan kembali, lebih detil dan lain-lain. Setelah itu akan kita laporkan kepada Menko Polhukam,” ujar Kapolri usai rapat gabungan dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut Tito, Polri prinsipnya akan melaksanakan apapun yang diputuskan oleh Presiden, dan Paralel pandangan dari Komisi III yang hampir mirip dengan keputusan Presiden.

Kapolri menjelaskan bahwa tidak ada batas waktu yang diberikan Presiden untuk mengkaji pembentukan Densus Tipikor ini.

“Tidak diberikan waktu time frame-nya, yang jelas, kami memiliki pokja-pokja (kelompok kerja) internal , dan membuat naskah akademik, mengundang para ahli baik internal maupun eksternal, ahli hukum. Kita juga akan mengundang stakeholder mitra kita, bila perlu juga KPK dan Kejaksaan, untuk mematangkan konsepnya seperti apa dalam rangka polri bisa lebih optimal,” kata dia.

Nanti kalau sudah siap, kata Kapolri, rencana pembentukan Densus Tipikor akan dipapaparkan kembali ke Menko Polhukam, yang kemudian dilaporkan ke Presiden.

Intinya, kata Tito, baik dari Komisi III dan Pemerintah sama-sama ingin agar Polri lebih memberikan kontribusi yang lebih optimal dalam penanganan korupsi, dan bersinergi dengan Kejaksaan maupun KPK.(faz/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
29o
Kurs