Sabtu, 23 November 2024

Bandara Soekarno-Hatta Kini Berikan Layanan Taksi Online

Laporan oleh Iping Supingah
Bagikan
Ilustrasi

PT Angkasa Pura (AP) II meresmikan layanan taksi berbasis online di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dengan kerja sama dengan Induk Koperasi Kepolisian (Inkoppol) dan Grab sebagai penyedia platform reservasi daring.

“Adanya booth untuk taksi online di antaranya sebagai upaya dalam memperbesar porsi aksesibilitas dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta,” kata Yado Yarismano VP of Corporate Communication PT Angkasa Pura II (Persero) dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Menurut dia, AP II sebagai pengelola bandara harus menyiapkan solusi khusus untuk menertibkan taksi daring yang selama ini keberadaannya belum secara resmi sebagai penyedia layanan transportasi publik di bandara.

Ada pun fasilitas yang disediakan berupa booth yang tersedia di seluruh Terminal 1, baik A, B dan C. Sedangkan di Terminal 2 tersedia di D dan F.

Yado mengungkapkan, transportasi sebelumnya yaitu armada taksi konvensional, bus (DAMRI, Primajasa, Agramas) dan bus JAConnection hanya mampu mengakomodir sekitar 30 persen dari 150.000 total penumpang pesawat yang membutuhkan transportasi publik di bandara.

“Apabila ditambah dengan operasional kereta bandara maka transportasi publik total dapat mengakomodir sampai 45 persen dari penumpang yang membutuhkan transportasi publik sehingga masih ada 55 persen penumpang yang harus menggunakan kendaraan pribadi,” ujarnya seperti dikutip Antara.

Ia juga mengutarakan harapannya dengan adanya pilihan taksi online ini ke depannya akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi ke Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Adapun dipilihnya Bandara Soekarno-Hatta sebagai yang pertama kali mengakomodir layanan taksi online secara resmi yang bekerjasama dengan Inkoppol karena bandara ini mewakili 60 persen total penumpang dari bandara-bandara AP II lainnya.

Dengan demikian, lanjutnya, dinyatakan tepat bila proyek rintisan itu dilakukan di Soekarno-Hatta dan diharapkan akan diterapkan kemudian di bandara-bandara lainnya.

Untuk saat ini pun taksi online yang diperbolehkan mengangkut penumpang di bandara juga masih terbatas, yaitu mereka yang telah menjadi anggota koperasi dari Inkoppol selaku pemegang izin dari Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).

Armada taksi daring juga harus berstiker khusus Bandara Soekarno-Hatta dan sudah dilakukan uji kelayanan atau uji KIR.

Armada yang terdaftar saat ini sebanyak kurang lebih 60 unit dari kapasitas 500 unit taksi online yang nantinya akan beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta.

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada INKOPPOL terkait kerja sama bisnis dengan platform taksi online yang mereka pilih,” ujar Yado Yarismano.

PT Angkasa Pura II tidak menutup peluang untuk kerja sama dengan penyedia layanan transportasi lainnya yang juga menawarkan platform reservasi taksi berbasis online.(ant/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
35o
Kurs