Sabtu, 23 November 2024

Tiga Fraksi Menolak, Perppu Ormas akan Diputuskan di Rapat Paripurna Besok

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Rapat pengambilan keputusan tingkat satu antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, membahas Perppu nomor 2/ 2017 tentang Ormas, Senin (23/10/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Rapat pengambilan keputusan tingkat satu antara Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, membahas Perppu nomor 2/ 2017 tentang Ormas berakhir dengan penolakkan tiga fraksi atas Perppu tersebut.

Tiga fraksi yang menolak masing-masing Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Sedangkan PPP, PKB dan Partai Demokrat menyatakan menerima, tetapi dengan catatan-catatan atau perlu ada revisi.

Kemudian untuk NasDem, PDIP, Golkar dan Hanura menyatakan menerima.

Zainudin Amali Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menegaskan, dengan hasil rapat pengambilan keputusan tingkat I yang juga dihadiri Mendagri, Menkumham dan Menkominfo, maka keputusan final atau akhir akan dilakukan dalam rapat Paripurna hari Selasa (24/10/2017).

Tetapi, dia tetap berharap, sebelum Paripurna sudah ada kesepakatan, sehingga dalam paripurna bisa mencapai musyawarah mufakat.

“Bagaimana raker terakhir kita dengan komposisi seperti yang tadi, ya kita masih berharap bahwa sebelum Paripurna, semoga ada perubahan-perubahan, sehingga kita bisa mengambil keputusan itu dengan musyawarah mufakat. Saya tetap masih berharap untuk kita bisa ambil keputusan itu dengan musyawarah mufakat,” kata Zainudin usai rapat, Senin (23/10/2017).

Tetapi, kata dia, kalau sampai tidak mencapai musyawarah mufakat, berarti akan ada pemungutan suara atau voting.

“Tapi kalau toh juga tidak, maka terpaksa kita harus melakukan pemungutan suara. Tadi kita lihat pandangan fraksi-fraksi sudah bisa menyimpulkan sendiri dari berbagai variasi dan keinginan, permintaan dan lain sebagainya, tapi sudah bisa disimpulkan dari posisi dari fraksi masing-masing,” ujar Zainudin.

Kata dia, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) rapat paripurna atau pengambilan keputusan tingkat dua atau final terhadap Perppu Ormas, akan digelar, Selasa (24/10/2017).

“Tadi keputusan Bamus itu besok. Jadi besok tanggal 24 akan diadakan Paripurna untuk pengambilan keputusan tentang Perppu Ormas yang telah dibahas di Komisi II ini,” ujar dia.

Zainudin mengaku belum tahu konfigurasi paripurna besok. Tetapi, pemerintah sudah membuka diri untuk penyempurnaan terhadap Perppu tersebut.(faz/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs