Polisi masih memburu 21 orang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), terkait kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura. Polda Jatim mengimbau agar para pelaku segera menyerahkan diri.
Kombes Pol Frans Barung Mangera Kabid Humas Polda Jatim mengungkapkan, surat DPO terhadap 21 nama pelaku pembakaran itu sudah terbit. Pihaknya pun memberikan kesempatan para pelaku segera menyerahkan diri paling lambat 10 Juni mendatang.
“Kapolda Jatim menyampaikan kepada masyarakat, keluarga, maupun yang bersangkutan agar menyerahkan diri ke Polda Jatim paling lambat setelah lebaran tanggal 10 Juni 2019. Kami akan follow up dengan cara mencari dan melakukan investigasi terhadap orang yang melakukan pembakaran,” jelas Barung, Senin (3/6/2019).
Adapun identitas 21 nama pelaku tersebut, di antaranya Habib Zaki, Mohamad, H. Subah, Maskur, Abdul Manab, S Muhammad Assegaf als Habib Mamak, SY Abdullah Assegaf als Habib Abdullah, Kyai Amin Humaidi, Mahfud, Kholil, Mas’ud, Mad Seleng, Satiri, Yusuf, dan Yanto als Manto.
Kemudian, Rokhim, Sahram, Mamad, Tebbur, Hoiron, Yono. Rata-rata para terduga pelaku ini adalah masyarakat atau warga dari Kecamatan Tambelangan, Sampang, Madura.
Sebelumnya, Irjen Pol Luki Hermawan Kapolda Jatim mengungkapkan, munculnya 21 nama yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran Mapolsek ini berdasarkan keterangan dari para tersangka dan saksi. Dari 21 DPO itu, 5 di antaranya adalah oknum Habib.
“Dari tersangka-tersangka dan saksi yang sudah kami BAP, mereka menyebutkan nama-nama. Yaitu ada 21 orang dan hari ini akan kami terbitkan surat DPOnya,” kata Luki, Jumat (31/5/2019).
Adapun perannya, lanjut dia, 21 DPO ini terlibat langsung aksi tersebut. Mulai dari pembuatan bom molotov, ikut mengerahkan massa, melakukan pelemparan, hingga pengerusakan Mapolsek.
Untuk upaya penangkapan ini, Luki mengaku sudah melakukan koordinasi dengan ulama ataupun tokoh-tokoh agama di Sampang. Dalam hal ini, pihaknya juga ingin melakukan pendekatan dengan keluarga dan pondok pesantren yang ditengarai sebagai tempat bersembunyi para DPO.
“Yang jelas kami tetap mengedepankan dari tokoh-tokoh ulama, agama, untuk melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Atau mungkin mereka ini berada di salah satu Ponpes. Kita tetap akan menggunakan pendekatan dan akan kami proses sesuai prosedur. Kalau memang tidak terbukti ya kami lepaskan,” jelasnya. (ang/dwi)