Sabtu, 23 November 2024

Residivis Pengutil Baju di Beberapa Mall Surabaya Ditangkap

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka (kanan) saat ditanya oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Jhony Eka seorang residivis pencuri pakaian bermerek di beberapa mall Surabaya ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu (15/10/2017). Jhony ditangkap setelah beraksi mencuri 4 kaos di toko pakaian Jack Nicklaus yang ada di PTC Mall Surabaya.

Kompol I Dewa Gede Juliana Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka merupakan residivis yang pada tahun 2014 lalu sudah pernah dipenjara dengan kasus serupa. Setelah bebas, dia kambuh lagi melakukan pencurian baju di beberapa mall satu Minggu dua kali.

Dalam kasus ini, tersangka melakukan pencurian 4 buah kaos kerah merek Jack Nicklaus dengan cara mendatangi mall dan masuk di toko baju, kemudian mengambil 5 kaos untuk dibawa ke ruang pas (fitting room). Setelah itu, dua kaos diselipkan di celana bagian depan dan dua kaos lagi diselipkan di belakang. Kemudian tersangka keluar toko dengan menaruh satu kaos di tampatnya untuk mengurangi kecurigaan karyawan toko.

“Sekali beraksi bisa mencuri 4-5 pakaian. Untuk memperlancar aksinya, dia memilih toko baju yang tidak menerapkan sensor alarm. Dia ditangkap setelah terungkap wajahnya melalui rekaman CCTV,” katanya, Senin (16/10/2017).

Barang bukti yang ikut diamankan diantara beberapa celana bermerek Stradivarius dan kaos merek Zara Man. Tersangka mengaku menjual kembali pakaian bermerek hasil curiannya. (bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs