Sabtu, 23 November 2024

Tujuh Partai Baru Terdaftar di Sipol KPU Surabaya

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Suasana pendaftaran hari terakhir Sipol di KPU Kota Surabaya. Tampak beberapa anggota Partai Demokrat di depan Kantor KPU Surabaya. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

KPU Kota Surabaya mencatat, ada tujuh partai politik baru yang telah mengisi keanggotaan di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Kota Surabaya sebagai syarat untuk mengikuti Pemilu 2019.

Adapun tujuh Parpol baru yang telah mengisi keanggotaannya di Sipol KPU Surabaya secara online antara lain Partai Garuda, PIKA, Partai Berkarya, Perindo, PSI, Partai Idaman, dan Parsindo.

Namun, baru dua di antara tujuh Parpol itu yang telah dinyatakan lolos verifikasi karena sisanya belum menyerahkan atau mengembalikan berkas cetak ke KPU Kota Surabaya.

Padahal, batas penyerahan berkas cetak keanggotaan yang telah didaftarkan ke Sipol untuk diverifikasi oleh petugas KPU Surabaya terakhir Senin (16/10/2017) malam, pukul 24.00 WIB.

“Yang sudah kami beri tanda terima, Perindo dan Garuda. Partai Berkarya sudah menyerahkan berkas, tapi kami kembalikan karena belum sesuai dan sampai sore ini belum diserahkan kembali ke kami,” ujar Nur Syamsi Ketua KPU Surabaya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sesuai Peraturan KPU RI (PKPU) pengisian data Sipol menjadi kewajiban bagi setiap Parpol yang hendak mengikuti Pemilu 2019.

Sipol adalah sistem yang dibuat oleh KPU untuk memudahkan pengenalan partai kepada publik. Parpol yang tidak melengkapi pengisian Sipol, haknya untuk mengikuti Pemilu partai politik bersangkutan akan hilang.

Namun, Nur Syamsi mengatakan, yang menentukan hilang atau tidaknya hak mengikuti Pemilu ini adalah KPU RI.

Sesuai persyaratan di Peraturan KPU RI, parpol yang dinyatakan lolos harus mengikuti mendaftarkan 100 persen anggotanya di Sipol tingkat Provinsi, dan mendaftarkan 75 persen anggotanya di tingkat Kabupaten/Kota.

Sedangkan syarat untuk mengikuti Pemilu 2019 bagi Parpol yang ada di Kota Surabaya, setidaknya masing-masing Parpol memiliki minimal 1.000 orang anggota yang telah didaftarkan di Sipol.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs