Sabtu, 23 November 2024

KPK Kembali Periksa Eddy Rumpoko

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Filipus Djap pengusaha perhotelan tersangka pemberi suap kepada Eddy Rumpoko Wali Kota Batu nonaktif, kembali diperiksa KPK, Senin (16/10/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengusut kasus dugaan korupsi dalam proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kota Batu.

KPK menjadwalkan pemeriksaan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu (nonaktif) sebagai saksi atas tersangka Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemerintah Kota Batu (nonaktif), Senin (16/10/2017).

Sementara itu, Filipus Djap pengusaha bidang perhotelan yang berstatus tersangka pemberi suap, hari ini juga diperiksa sebagai saksi untuk Eddy Rumpoko sebagai tersangka.

Sekitar pukul 10.05 WIB, Filipus Djap terpantau tiba di Kantor KPK, Jakarta Selatan, dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan yang ada di lantai 2.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan sebagai tersangka penerima suap dari Filipus Djap.

Eddy Rumpoko diduga menerima suap Rp500 juta di mana Rp300 juta untuk melunasi pembelian sebuah mobil Toyota Alphard. Sedangkan Edi Setiawan mendapat jatah Rp100 juta.

KPK mensinyalir uang itu adalah komisi dari perusahaan milik Filipus Djap yang menang tender proyek pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu, dengan total anggaran Rp5,26 miliar.

Ketiga orang itu menjadi tersangka sesudah KPK menemukan bukti adanya transaksi suap dari operasi tangkap tangan yang dilakukan hari Sabtu (16/9/2017), di daerah Malang. (rid/dwi)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs