Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya membuka pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur Tahun 2018.
Pendaftaran calon anggota PPK dan PPS ini dibuka mulai tanggal 12 hingga 21 Oktober 2017. Tempat pendaftaran tersentral di Kantor KPU Surabaya, Jl. Adityawarman 87, Surabaya.
Purnomo Satriyo Pringgodigdo Komisioner Divisi Hukum KPU Surabaya mengatakan, waktu pendaftaran dilayani pada jam kerja yakni pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB.
“Ini serentak juga dilakukan rekrutmen di seluruh Jatim. Syaratnya usia minimal 17 tahun, menyertakan foto kopi ijazah terakhir dan mengisi surat pernyataan,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Sabtu (14/10/2017).
Purnomo mengatakan, berkas dokumen yang terdiri dari Pengumuman Pendaftaran Anggota PPK dan PPS, termasuk Surat Pendaftaran, dan Surat Pernyataan dapat diunduh melalui link di laman KPU Surabaya di http://kpu-surabayakota.go.id
“Silakan masyarakat yang ingin mendaftar, kami tunggu sampai 21 Oktober 2017,” katanya. (bid/fik)