Sabtu, 23 November 2024

Pemkot Surabaya akan Kembalikan Kawasan Gedung DPRD Seperti Zaman Belanda

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Gedung lama DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso. Pemkot Surabaya segera membangun gedung 7 lantai baru untuk anggota dewan dengan anggaran Rp59 miliar. Foto: Denza Perdana suarasurabaya.net

Ery Cahyadi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang menegaskan, perencanaan pembangunan Gedung DPRD Surabaya 7 lantai telah tuntas.

Bangunan megah yang dibangun dengan anggaran Rp59 miliar itu akan mulai dibangun fisiknya mulai tahun ini secara multiyears (tahun jamak) yang direncanakan tuntas pada 2019 mendatang.

Selama pembangunan berjalan, Ery mengatakan, Pemkot Surabaya akan berkonsultasi dengan Tim Cagar Budaya Kota Surabaya untuk mengembalikan kawasan Gedung DPRD itu seperti di zaman Belanda.

“Awal perencanaan, dengan tim cagar budaya, ada selasar. Ternyata zaman dulu tidak ada. Saat lelang fisiknya sekarang sudah dihilangkan. Kami akan mengembalikan kondisinya seperti dahulu pada saat zaman Belanda. Jadi benar-benar ada ruang terbuka,” ujarnya.

Ruang terbuka yang dimaksud oleh Ery berlokasi di antara Masjid DPRD dengan pintu belakang Gedung DPRD saat ini yang menghadap ke kompleks Balai Pemuda.

Hasil koordinasi dengan Tim Cagar Budaya, di lokasi itu dulu terdapat air mancur yang dikelilingi kursi-kursi yang bisa dimanfaatkan sebagai tempat untuk duduk bersantai.

“Nah, fisiknya kan sudah lelang mau dikerjakan. Tinggal kita nanti menghubungi lagi Tim Cagar Budaya, bentuk kursinya dulu di Zaman Belanda seperti apa. Jadi dulu, ceritanya, orang Belanda kalau ada acara ya di ruang terbuka itu,” katanya.

Perlu diketahui, lokasi gedung DPRD yang baru berada di lahan masjid yang ada di kompleks Balai Pemuda. Nanti, masyarakat tetap bisa melakukan kegiatan ibadah karena masjid itu akan terintegrasi dengan lantai 1 bangunan.

Sedangkan di atas masjid, di lantai dua gedung, akan difungsikan sebagai ruang pertemuan bagi anggota Dewan dan masyarakat dalam rapat-rapat dengar pendapat.

“Baru di atasnya dipakai untuk ruangan komisi-komisi. Jadi nanti tidak ada lagi hearing di komisi sampai masyarakat tidak tertampung masuk ke ruangan, seperti telantar,” kata Ery.

Tujuan pembangunan gedung ini, kata Ery, memang untuk memperbaiki estetika gedung dewan yang lama, yang dia nilai sudah tidak representatif untuk menjadi tempat kegiatan pemerintahan.

Hal ini karena Gedung DPRD Surabaya yang lama sebenarnya didesain sebagai kantor DPRD Surabaya dengan hanya tiga partai saja. Sedangkan makin kemari, jumlah partai semakin banyak.

Bangunan DPRD Surabaya yang lama, kata Ery, akan tetap dipertahankan dan dilakukan perawatan-perawatan untuk kemudian hanya difungsikan sebagai kantor administratif Sekretaris Dewan.(den/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs