Susy Susilawati Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur meminta agar para pemakai jangan dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
“Lebih baik mereka direhabilitasi. Sekarang ini kan semuanya dimasukkan Lapas. Jumlah penghuni Lapas sekarang sudah lebih dari 200 persen,” katanya kepada Radio Suara Surabaya, Rabu (11/10/2017).
Menurut Susy, jika pemakai direhabilitasi, mereka bisa selamat. Sedangkan jika dimasukkan Lapas, pengguna justru akan bertemu dengan bandar dan pengedar.
“Antara bandar, pengedar, dan pemakai dijadikan satu dengan para pelaku kejahatan yang lain sehingga mereka berkolaborasi di dalam Lapas,” ujarnya.
Sampai saat ini, sudah ada 6.000 orang pemakai yang menghuni Lapas di Jatim. Besaran uang kesehatan bagi pengguna di Lapas hanya sebesar Rp1.000 perbulan perorang.(iss/ipg)