Sekitar 500 massa buruh mendatangi gedung DPR RI untuk berunjuk rasa dalam rangka memperingati hari layak kerja internasional, Selasa (10/10/2017).
Mereka terdiri dari 11 Federasi Serikat Buruh di Indonesia seperti FSPMI, FSP KEP, KEP SPSI, SPN, LOMENIK, GARTEKS SBSI, ISI, FSP2KI, FPE, FARKES dan KIKES.
Ratusan buruh ini berunjuk rasa sambil membawa poster, spanduk, dan bendera masing-masing. Dalam orasi-orasinya, mereka minta pemerintah Indonesia untuk segera menghapus sistem kerja kontrak, outsourching, pemagangan serta bentuk-bentuk pekerjaan rentan lainnya.
Selain itu para buruh juga ingin menghapus politik dan kebijakan upah murah, serta meratifikasi konvensi ILO no 183 tentang perlindungan Maternitas (14 Minggu cuti melahirkan)
“Kita disini punya satu tujuan, yaitu untuk mendapatkan upah layak, kerja layak dan hidup yang layak. Saya sudah merasakan, bagaimana pahitnya seseorang melahirkan harus buru-buru bekerja, yang hanya satu setengah bulan harus bekerja kembali dengan merasakan perut masih sakit,” ujar Rosa satu diantara orator saat berorasi di depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (10/10/2017).
Dalam aksinya, mereka juga menyoroti para buruh tambang diman mereka minta pemerintah Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO no 176 tentang kesehatan dan keselamatan di Tambang. Sehingga, perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja terpadu di Tambang sesuai dengan ketentuan standar-standar Internasional dengan mengedepankan perlindungan dan pelaksanaan hak asasi manusia.
Di samping berorasi, puluhan perwakilan buruh diijinkan masuk ke gedung DPR untuk diterima aspirasinya oleh Komisi IX DPR RI. Dalam kesempatan tersebut, Dede Yusuf ketua Komisi IX langsung menemui perwakilan buruh dan mendengarkan keluhan-keluhan mereka satu persatu.(faz/dwi)