Sabtu, 23 November 2024

Kadispendukcapil Klarifikasi Pengurusan Akta Kelahiran di Polsek Tegalsari Benar Ada

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya. Foto: Surabaya.go.id

Suharto Wardoyo Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya mengklarifikasi pernyataannya terkait layanan pembuatan akta kelahiran di Polsek Tegalsari.

“Kegiatan itu benar ada. Saya mohon maaf,” kata pria yang akrab disapa Anang tersebut kepada suarasurabaya.net, Minggu (8/10/2017) malam.

Sebelumnya, pada Sabtu (7/10/2017), Anang menyatakan kabar adanya layanan pengurusan akta kelahiran pada Selasa (10/10/2017) di Polsek Tegalsari, tidak benar.

“Saya tahu kegiatan itu dari media sosial. Hari ini saya klarifikasi ke Polsek dan ke staf. Ternyata ada surat dari Polsek Tegalsari tertanggal 4 Oktober 2017. Harusnya koordinasi, tidak hanya surat. Tapi tidak apa-apa. Kita kooperatif,” ujarnya.

Anang juga mengklarifikasi isi pesan terusan yang menyebutkan layanan pengurusan akta kelahiran di Polsek Tegalsari, gratis untuk usia sehari sampai tua.

“Pengurusan Akta Kelahiran tidak dipungut biaya alias gratis, tapi sesuai Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2014 tentang Administrasi Kependudukan, apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kelahiran selama 60 hari kerja, dikenakan denda Rp100 ribu. Kecuali tidak mampu, minta Surat Keterangan Miskin dari lurah, bebas denda,” tulis Anang melalui pesan singkat kepada Radio Suara Surabaya, Minggu malam.

Dispendukcapil, kata Anang, akan mengirimkan dua sampai tiga pegawai untuk melayani masyarakat yang akan mengurus akta kelahiran di Polsek Tegalsari pada Selasa (10/10/2017).

Menurutnya, layanan akta kelahiran di kantor polisi ini baru pertama kali. Jarang ada layanan akta kelahiran di kantor polisi.

“Mengingat Polsek Tegalsari dekat dengan Siola, kalau membeludak, langsung ke Siola saja,” ujar Anang.

Sementara, sampai berita ini diturunkan, suarasurabaya.net dan Radio Suara Surabaya sudah berusaha mengkonfirmasi kegiatan ini ke Kompol David Priyo Santoso Kapolsek Tegalsari melalui nomor ponselnya, tapi belum diangkat.

Perlu diketahui, beredar pesan terusan adanya pengurusan akta kelahiran gratis pada Selasa (10/10/2017) di Polsek Tegalsari. Berikut isi pesan tersebut:

Selamat pagi Kepada Yth: Ibu dan Bapak.
Disampaikan bhw pada hari Selasa tgl 10 Okt. 2017 jam 08.00 s/ 14.00 Bertempat di Polsek Tegalsari.
Akan diadakan Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran bekerja sama dg Dispendukcapil Kota Surabaya.
Sehub dg hal tsb diatas…
Mohon bantuan kpd Ibu dan Bapak…
Bilamana ada warganya yg mau mengurus Akte Kelahiran…dimohon utk diaraahkan pada hari Selasa tgl 10 Okt tsb
Guna kesuksesan kegiatan ini.
Tks atas bantuan dan kerja samanya Ibu dan Bapak yg kami hormati…
Nb. Pengurusan ini GRATIS. Mulai umur 1 hari s/d Tua.
(iss)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs