Sabtu, 23 November 2024

Punya Rutan Baru, Ketua KPK Imbau Penyelenggara Negara Menghindari Korupsi

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
(kiri ke kanan) Bambang Sumardiono Kakanwil Kemenkumham Jakarta, Agus Rahardjo Ketua KPK dan Raden Bimo Gunung Abdul Kadir Sekjen KPK, memberikan keterangan soal rutan baru KPK, Jumat (6/10/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengimbau​ penyelenggara/pejabat negara menghindari segala bentuk praktik korupsi.

Karena, para pelaku korupsi yang ketahuan aparat penegak hukum khususnya KPK, harus menerima konsekuensi berurusan dengan hukum.

Pernyataan itu disampaikan Agus Rahardjo di sela acara peresmian rumah tahanan (rutan) baru KPK yang terletak persis di belakang Kantor KPK, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan, rutan baru KPK yang bisa menampung 37 orang tahanan, merupakan peringatan buat semua pihak supaya tidak terlibat korupsi dan menjadi penghuni rutan.

“Ini sebetulnya hanya sebagai pengingat pada seluruh pejabat negara atau juga para pihak yang biasa terlibat pada kasus tindak pidana korupsi. Kalau bisa jangan sampai kita jadi salah satu penghuninya karena bagaimana pun pasti kebebasan kita dibatasi,” ujarnya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (6/10/2017).

Sekadar diketahui, dalam dua bulan terakhir, KPK sudah menetapkan enam kepala daerah yang diduga terlibat kasus korupsi berupa menerima suap atau gratifikasi sebagai tersangka.

Masing-masing adalah Ridwan Mukti Gubernur Bengkulu, Achmad Syafii Yasin Bupati Pamekasan, Siti Masitha Soeparno Wali Kota Tegal, OK Arya Zulkarnaen Bupati Batubara, dan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu.

Sedangkan yang belakangan terindikasi melakukan praktik korupsi adalah Rita Widya Sari Bupati Kutai Kartanegara.

Sampai sekarang total ada 41 orang tahanan KPK terdiri dari 36 laki-laki dan 5 orang perempuan, yang tersebar di Rutan C1 gedung lama KPK, Rutan Polres Metro Jakarta Timur dan Rutan Pomdam Jaya Guntur. (rid/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs