Tri Rismaharini Wali Kota Surabaya menegaskan, dia sudah meminta Kombes Pol Mohammad Iqbal Kapolrestabes Surabaya segera menindak bila ada provokator yang menyulut kebencian setelah insiden Bonek Persebaya dengan PSHT Gresik.
“Saya sudah meminta Pak Kapolrestabes kalau ada yang menyebarkan provokasi isu-isu sweeping di media sosial segera ditangkap saja,” ujarnya kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Senin (2/10/2017).
Dia menyebutkan, kalau ada yang sengaja menyulut kebencian dan permusuhan setelah insiden bentrokan itu bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
“Bisa disangkakan dengan UU ITE sebagai provokator,” katanya.
Risma menyesalkan peristiwa bentrokan yang mengakibatkan dua orang tewas pada Minggu (2/10/2017) dini hari kemarin.
Kemarin, setelah mencuatnya kabar insiden bentrok antara Bonek dengan PSHT, Risma sudah menyatakan permintaan maaf melalui Humas Pemkot Surabaya.
“Saya pikir ini tidak boleh lagi terjadi. Setiap kita, siapapun, berhak untuk hidup dan melakukan apapun di Surabaya. Mari kita sama-sama hormati. Tidak usah merasa paling kuat, apalagi sampai membunuh,” katanya.
Risma mengaku tidak hendak membela siapapun. Baik Bonek Persebaya maupun Anggota PSHT Gresik. Sebab menurutnya, kekerasan seperti itu bisa mengakibatkan korban dari pihak lain.
“Korbannya bisa aku, anakku, kalian, atau warga Surabaya lainnya. Korbannya bisa siapapun. Mau berapa korban lagi?” katanya.
Risma menyesalkan, kejadian tawuran yang melibatkan Bonek Persebaya kembali menyebabkan korban jiwa. Demikian halnya dia kecewa dengan anggota PSHT, karena dirinya juga pernah beraktivitas dalam pencak silat di Merpati Putih.
“Mau nonton bola apa mau tawuran? Untuk bela diri apa untuk menyerang orang lain? Setahu saya dulu di Merpati Putih, pelatih saya selalu bilang, silat ini untuk bela diri bukan untuk gagah-gagahan, apalagi menyerang orang lain,” ujarnya.(den/ipg)