Selain berunjuk rasa di depan gedung DPR, perwakilan massa aksi yang menamakan diri mereka “Presidium Alumni 212” diperbolehkan masuk dan bertemu dengan pimpinan DPR RI.
Perwakilan yang jumlahnya hampir 100 orang ini diantaranya Slamet Maarif selaku Ketua Presidium alumni 212, Maksum Bondowoso, Ahmad Shabri Lubis, Letjen ( Purn ) Syarwan Hamid, Abdul Rasyid Syafii, Anhar Nasution selaku tokoh LSM, Aminudin, Jafar Shodiq, Manshyr Muhyidin (alwashid centre-Banten), Habib Kholilullah (koalisi advokat Islam), Chandra Irawan (koalisi sarjana hukum.Indonesia), dan Nurdiati Akma.
Selain itu ada juga Daeng Wahidin (PPMI), Nursasi (Fuhab), Anhar Tanjung (Mahasiswa), Ali Al Athos ( FMI ), Asep Syaripudin (API Jabar), Eka jaya ( bang Japar ), Ketua umum IMM, Ketua FBR dan Kholil Ridwan.
Sementara pimpinan DPR yang bertemu mereka adalah Agus Hermanto Wakil Ketua DPR Fraksi Demokrat, Fadli Zon Wakil Ketua DPR fraksi Gerindra, Jazuli Juwaini Ketua Fraksi PKS, Ahmad Riza Patria Wakil Ketua komisi II Fraksi Gerindra dan Nasir Djamil anggota Komisi III fraksi PKS.
Pertemuan berlangsung di ruang rapat pimpinan DPR lantai 3, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam pertemuan tersebut, beberapa perwakilan menyampaikan penolakannya terhadap Perppu Ormas, dan minta DPR menolak pengesahannya dalam sidang Paripurna.(faz/ipg)