Sabtu, 23 November 2024

KPK Panggil Delapan Orang sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Wali Kota Batu

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Eddy Rumpoko Wali Kota Batu menyampaikan kronologis penangkapan oleh Tim KPK, setibanya di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Minggu (17/9/2017) dinihari. Foto: dok/Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dalam proses pengusutan kasus dugaan suap yang melibatkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu.

KPK mengagendakan pemeriksaan 8 orang saksi untuk tersangka Eddy Rumpoko, di Mapolres Kota Batu, Jumat (29/9/2017).

Mereka yang dipanggil antara lain Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Binamarga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Ketua dan Sekretaris Pokja Unit Layanan Pengadaan Kota Batu, dan sejumlah pihak swasta.

“Penyidik terus mendalami informasi terkait indikasi aliran dana, dan proses pengadaan yang terkait dengan kasus ini,” kata Febri Diansyah Juru Bicara KPK, Jumat (29/9/2017), di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Eddy Rumpoko Wali Kota Batu dan Edi Setyawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu sebagai tersangka penerima suap.

Komisi antirasuah juga menetapkan Filipus Djap pengusaha perhotelan di Kota Batu sebagai tersangka pemberi suap.

Eddy Rumpoko diduga menerima Rp500 juta. Sedangkan Edi Setyawan terindikasi mendapat jatah Rp100 juta.

Suap itu diduga pembayaran fee 10 persen dari proyek belanja modal dan pengadaan mesin meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017 yang nilai totalnya Rp5,26 miliar.

KPK menetapkan status ketiga orang itu sebagai tersangka sesudah memeriksa lima orang yang hari Sabtu (16/9/2017) terjaring operasi tangkap tangan. (rid/dwi/rst)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs