Sabtu, 23 November 2024

Eksekutor Perampok Kapas Krampung Tewas Ditembak

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Kombes. Pol M. Iqbal, dalam keterangan pers di kamar jenazah Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, Rabu (27/9/2017). Foto : Bruriy suarasurabaya.net

Achmad Fauzin, warga Wonosari Lor, Surabaya mendapat tindakan tegas (ditembak mati) oleh anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pasalnya pria berusia 32 tahun tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kombes.Pol M. Iqbal Kapolrestabes Surabaya mengatakan, Achmad Fauzin sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan target operasi polisi, dalam kasus perampokan di Kapas Krampung.

“Pelaku ini sebagai eksekutor perampokan di Kapas Krampung yang membacok dan mengakibatkan korbannya itu tewas,” kata Kombes. Pol M. Iqbal, dalam keterangan pers di kamar jenazah Rumah Sakit Dr. Soetomo Surabaya, Rabu (27/9/2017).

Kombespol Iqbal menjelaskan, tersangka ini sudah lima bulan dicari polisi, karena melakukan perampokan di Jalan Kapas Krampung yang terjadi pada Jumat malam yakni tanggal 12 Mei 2017.

Pelakunya Dahruji alias Gong Uji, Saiful alias Siful (sudah ditangkap pertama) dan Achmad Fauzin. Dalam melakukan aksi perampokannya, Hoeng Boen alias Awen tewas dibacok, karena berusaha mempertahankan tas milik istrinya, yalni Lily Suryani.

Dari kasus itu, polisi terus mencari Achmad Fauzin yang belum tertangkap. Kebetulan, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya yang melakukan patroli mendapat informasi, kalau Achmad Fauzin terlihat di Kedung Cowek.

Kemudian, polisi menghentikan Achmad Fauzin, ternyata dia justru melakukan perlawanan saat ditangkap. “Sudah menjadi TO dan DPO, anggota yang melihatnya langsung menghentikannya. Tapi pelaku ini justru mengeluarkan pisau yang dibawanya dan menyerang anggota yang menangkapnya,” ujar Iqbal.

Merasa ada nyawa anggota yang terancam, anggota lainnya memberikan tembakan peringatan. Tapi, Achmad Fauzin masih terus berusaha menyerang salah satu anggota.

“Tindakan tegas ini, sudah sesuai dengan SOP. Bilamana ada seorang penjahat menyerang petugas ataupun masyarakat dan nyawanya terancam, tidak ada pilihan. Polisi itu harus melakukan tindakan tegas, tembak walaupun akibatnya mematikan,” ujarnya.

Perlu diketahui, kasus tersebut terjadi pada Jumat (12/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB di perampokan toko klontong Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung. Saat itu, Lily Suryani baru keluar dari tokonya dengan membawa tas berisi uang Rp50 juta.

Tiba-tiba, ada empat orang yang datang dengan mengendarai dua motor. Satu turun dari motor merampas tas yang dibawa Lily Suryani. Melihat itu, Hong Gun suami Lily berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku.

Namun, pelaku justru membabi buta membacok Hong Gun. Beberapa sabetan golok milik pelaku diduga bernama Muzamil mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh Hong Gun. Pria ini meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. (bry/rst).

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs