Minggu, 24 November 2024

Pengungsi Gunung Agung Potret Masyarakat Tangguh Hadapi Bencana

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Masyarakat sekitar Gunung Agung yang mengungsi. Foto: Twitter Sutopo Purwo Nugroho‏ @Sutopo_BNPB

Data pengungsi yang tercatat Pusdalops BPBD Bali pada Selasa (26/9/2017) pukul 12.00 Wita mencapai 75.673 jiwa. Pengungsi ini tersebar di 377 titik pengungsian yang ada 9 kabupaten/kota di Bali.

Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB dalam keterangan tertulisnya mengatakan, data jumlah pengungsi diperkirakan masih akan terus bertambah karena pendataan masih terus dilakukan.

Berdasarkan sebaran pengungsi saat ini berada di Kabupaten Badung 9 titik (756 jiwa), Kabupaten Bangli 29 titik (4.890 jiwa), Kabupaten Buleleng 24 titik (8.518 jiwa), Kota Denpasar 27 titik (2.539 jiwa), Kabupaten Gianyar 12 titik (540 jiwa), Jembrana 4 titik (82 jiwa), Kabupaten Karangasem 93 titik (37.812 jiwa), Kabupaten Klungkung 162 titik (19.456 jiwa), dan Kabupaten Tabanan 17 titik (1.080 jiwa).

“Jumlah pengungsi ini lebih besar daripada penduduk yang tinggal di dalam radius berbahaya yang direkomendasikan PVMBG untuk dikosongkan yaitu radius 9 kilometer dari puncak kawah Gunung Agung ditambah 12 kilometer di sektor utara-timur laut dan 12 kilometer di sektor tenggara-selatan-barat daya. Memang sulit menentukan jumlah penduduk secara pasti,” ujarnya.

Sulitnya menentukan secara pasti jumlah penduduk karena selama ini, data penduduk menggunakan basis administrasi desa, sedangkan data radius, menggunakan batas daerah berbahaya oleh letusan Gunung Agung.

Wilayah desa terpotong oleh garis radius berbahaya sehingga memastikan jumlah penduduk secara pasti dalam wilayah desa tersebut menjadi tidak mudah. Akhirnya disepakati menggunakan pendekatan dan diperkirakan jumlah penduduk yang harus dievakuasi adalah 62.000 jiwa sesuai pernyataan Wakil Bupati Karangasem.

“Batas radius berbahaya itu mudah terlihat di peta. Di lapangan tidak nampak. Di lapangan masyarakat tidak tahu mereka tinggal di dalam radius berapa. Inilah yang menyebabkan masyarakat yang tinggal di luar garis radius berbahaya pun ikut mengungsi,” ujarnya.

Apalagi saat dinaikkan status Awas (Level IV), ribuan masyarakat mengungsi pada malam hari yang menyebabkan masyarakat di desa-desa yang terdapat di luar radius berbahaya pun ikut mengungsi.

Ini adalah hal yang wajar saat bencana. Saat letusan Gunung Merapi tahun 2010, pengungsi mencapai lebih dari 500.000 jiwa saat radius berbahaya dinaikkan radius berbahaya dari 15 kilometer menjadi 20 kilometer. Padahal di peta, jumlah penduduk di dalam radius 20 kilometer hanya sekitar 200.000 jiwa.

Begitu juga saat letusan Gunung Sinabung, jumlah penduduk yang ada di dalam radius berbahaya dan harus mengungsi hanya sekitar 7.000 jiwa saat dinaikkan status Awas pada 24 Desember 2014. Namun yang mengungsi mencapai 11.618 jiwa pada 26 Desember 2014, bahkan mencapai 30.117 jiwa pada 23 Januari 2015.

Ada faktor psikologis dan sosial yang melatarbelakangi masyarakat ikut mengungsi. Saat seseorang mendengar ada ancaman atau bahaya dan melihat langsung masyarakat pada mengungsi, maka secara naluriah orang tersebut akan ikut mengungsi.

“Apalagi jika gunungnya sudah meletus dan terlihat awan panas, hujan abu pekat, suara dentuman dan lainnya, maka masyarakat akan mengungsi ke tempat aman,” kata dia.

Biasanya sulit sekali mengajak masyarakat untuk mengungsi dari gunungapi. Bahkan saat gunung sudah Meletus, banyak masyarakat yang tetap tidak bersedia mengungsi. Sekarang masyarakat di sekitar Gunung Agung mengungsi secara mandiri. “Justru ini adalah salah satu ciri masyarakat yang tangguh menghadapi bencana yaitu memiliki daya antisipasi,” ujarnya.(fik/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs