Jumat, 1 November 2024

Isu Pembelian Senjata Ilegal Sebaiknya Diselesaikan Internal Kabinet

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/9/2017). Foto: Faiz suarasurabaya.net

Meskipun sudah diklarifikasi oleh Wiranto Menko Polhukam, polemik soal isu impor pembelian 5.000 atau 500 senjata illegal yang disampaikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo Panglima TNI sebaiknya diselesaikan di internal kabinet.

“Itu urusan di seputar Presiden yang harus dibahas dan diselesaikan di tingkat kabinet. Bahwa ucapan Panglima TNI Gatot Nurmantyo tidak bisa disalahkan begitu saja, karena pernyataan Gatot juga dapat dijadikan sebagai peringatan dini,” tegas Fahri Hamzah Wakil Ketua DPR RI, di gedung Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (25/9/2017).

Menurut Fahri, pernyataan Panglima TNI itu pasti memiliki dimensi pengetahuan dan peringatan yang luas. Pertama, garis partai politik ini besar sekali, karena itu perlu ada kewaspadaan tingkat tinggi untuk mengkhawatirkan kemungkinan-kemungkinan adanya gerakan-gerakan, atau kelompok yang mencoba bermain-main.

Apalagi kata dia, sistem pengadaan senjata saat ini masih carut-marut. Di satu sisi, Indonesia tidak menganut prinsip kepemilikan senjata secara bebas. Tapi, di sisi lain setiap orang dimungkinkan untuk membeli senjata.

Seperti organisasi Perbakin dimana organisasi ini mempunyai lisensi untuk pembelian dan kepemilikan senjata.

“Itu mungkin kritik juga kepada sistem pengadaan alutsista yang harus betul-betul terkordinasi. Sebab, negara kita kan tidak menganut kebebasan memiliki persenjataan, tapi setiap orang boleh membeli senjata,” ujar dia.

Itu artinya kata Fahri, ada pasar swasta dari persenjataan itu diantaranya Perbakin dan lain-lain, yang anggotanya juga banyak.

“Nah itulah yang perlu diwaspadai dan koordinasi di tingkat pemerintah itu yang harus diintensifkan,” pungkas dia.(faz/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 1 November 2024
33o
Kurs