Sabtu, 23 November 2024

PNS Bandel Tak Mau Bersepeda ke Kantor akan Kena Sanksi

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi. Desain Grafis: Gana suarasurabaya.net

Eddy Christijanto Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemkot Surabaya mengatakan, sanksi bagi PNS yang membandel tidak mau bersepeda kayuh ke kantor setiap Jumat akhir bulan masih dalam pembahasan.

Untuk pelaksanaan aturan ini, dia mengaku hanya bertugas untuk mengerahkan seluruh pegawai kelurahan dan kecamatan agar turut melaksanakan aturan ini.

Dia membenarkan, memang ada kemungkinan PNS membandel. Misalnya dengan tetap mengendarai kendaraan bermotor dari rumah, memarkirnya agak jauh dari kantor, lalu melanjutkan dengan sepeda.

Hanya saja, dia mengakui bahwa aturan ini sebenarnya merupakan aturan internal Pemkot Surabaya, tidak termuat dalam Peraturan Pemerintah 53/2010 tentang Disiplin PNS.

“Tapi kami tetap membahas soal sanksi ini. Tapi kemungkinan untuk sementara sanksinya hanya sanksi sosial dan teguran saja,” ujarnya kepada suarasurabaya.net, Kamis (21/9/2017).

Namun dia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya turut mendukung dan menyukseskan aturan ini dengan bersepeda ke kantor setiap hari Jumat akhir bulan.

Sebab tujuan dari aturan ini juga bermanfaat bagi kesehatan masing-masing PNS. Selain untuk mewujudkan pengurangan emisi dan polusi di Kota Pahlawan.(den)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs