Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan rekrutmen calon direktur utama dan direktur keuangan Perusahaan Daerah Pasar Surya (PDPS) untuk yang ketiga kalinya akan dibuka akhir September 2017.
Kholid, Kepala Bagian Perekonomian Pemkot Surabaya, pada Antara, Rabu (20/9/2017), mengatakan rekrutmen direksi PDPS diulang karena pemaparan dari para kandidat direktur belum menyentuh dari visi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya.
“Jadi itu harus diulang. Rencananya akhir September ini baru dibuka dari awal. Kandidat lama boleh ikut lagi,” katanya.
Menurut dia, ada penambahan penilaian dalam rekrutmen ulang kali ini yakni dirut PDPS harus mempunyai kepedulian terhadap pelayanan pedagang dan pelanggan. Selain itu, juga punya perhatian terhadap manajemen aset PD Pasar yang begitu banyak.
“Artinya lebih terbuka (transparansi) kepada siapapun,” katanya.
Saat ditanya mengenai tim seleksi, Kholid mengatakan ada kemungkinan tim seleksi calon dirut PDPS ditambah. Begitu juga mengenai metode dalam pelaksanaan tes calon direksi ada keluasan.
“Misalnya tes psikologi, bagaimana calon direktur ini peduli terhadap manajemen aset dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Mengenai tim penguji apakah sama dengan sebelumnya atau tidak? Kholid mengatakan pihaknya belum mengetahui dengan pasti karena nantinya akan dilakukan pengujian dari lembaga atau institusi terkait.
Adapun anggaran untuk rekrutmen ulang kali ini, Kholid mengatakan sekitar Rp250 juta yang digunakan untuk proses seleksi dari awal sampai akhir.
Sementara itu Rusli Yusuf, Ketua Badan Pengawas (Bawas) PD Pasar mengatakan rekrutmen ulang dirut PD Pasar sampai saat ini masih tahap proses pembahasan perubahan anggaran keuangan (PAK).
“Saat ini masih dalam revisi. Insyaallah hasil revisi akan segera dimasukkan” katanya.
Saat ditanya bagian apa yang direvisi, Rusli enggan menjawabnya. Hal ini menyusul pernyataan Rusli sebelumnya bahwa rekrutmen direksi PDPS dilakukan akhir Agustus 2017. Namun hingga September ini, rekrutmen belum dibuka untuk umum. (ant/fik/ipg)