Rabu, 27 November 2024

Terjaring OTT KPK, Wali Kota Batu Merasa Tidak Bersalah

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Eddy Rumpoko Wali Kota Batu memberikan keterangan terkait penangkapannya oleh Petugas KPK, Minggu (17/9/2017) dinihari, di Gedung KPK, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Eddy Rumpoko Wali Kota Batu, bersama dua orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT), tiba di Kantor KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 1.30 WIB.

Eddy yang memakai jaket warna biru tua, datang dengan pengawalan ketat lima orang Petugas KPK, dan langsung digiring​ menuju ke dalam gedung.

Sebelum masuk ruang pemeriksaan yang ada di Lantai 2, Eddy mengatakan tidak tahu soal pemberian uang yang disebut KPK sebagai suap.

Karena merasa tidak menerima suap dari siapapun, Eddy dengan penuh keyakinan menyatakan kalau dirinya tidak bersalah.

“Saya lagi mandi, kemudian ada yang mengetuk pintu lalu petugas KPK masuk. Saya tidak tahu duit itu dari mana dan siapa pemberinya. Saya tidak merasa bersalah,” ujarnya sembari berjalan menuju ruang pemeriksaan, Minggu (17/9/2017) dinihari.

Seperti diketahui, hari Sabtu (16/9/2017), Tim KPK menggelar OTT di daerah Malang, Jawa Timur, dan menangkap lima orang.

Mereka yang tertangkap diduga tengah melakukan transaksi suap, terkait pembahasan sebuah proyek pelengkapan sarana dan prasarana di Kota Batu.

Dari OTT itu, Tim KPK mengamankan uang tunai yang masih dihitung jumlahnya. Uang itu diduga pemberian dari pihak swasta buat Wali Kota Batu.

Sesudah dilakukan pemeriksaan awal di Markas Polda Jawa Timur, tiga orang yang terindikasi terlibat kasus dugaan korupsi dibawa ke Kantor KPK.

Mereka adalah Eddy Rumpoko Wali Kota Batu, Edi Setiawan Kepala Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu, dan Philip pemilik Hotel Amarta Hills Batu. (rid/dwi)

Berita Terkait

Surabaya
Rabu, 27 November 2024
34o
Kurs