Minggu, 24 November 2024

Seluruh TKI kini Tercover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan

Laporan oleh Fatkhurohman Taufik
Bagikan
Ilustrasi

Setiadjit Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur mengatakan, seluruh TKI yang saat ini berada di luar negeri sudah tercover asuransi BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.

Dengan berlakunya Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 7 tahun 2017, maka Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) wajib mengikutkan para TKI sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan.

“Jumlah TKI asal Jawa Timur tiap tahunnya bertambah sekitar 50 ribu orang, atau setiap bulan ada sekitar 1500-2000 TKI dari Jatim yang berangkat ke luar negeri,” kata Setiadjit, ketika berbincang dengan suarasurabaya.net, Jumat (15/9/2017).

Untuk TKI mandiri yang tidak diberangkatkan PPTKIS, maka secara mandiri pula TKI tersebut juga wajib mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai prasarat wajib sebelum mereka berangkat.

“Kalau dulu asuransi TKI dicover konsorsium sehingga sering telat bayar. Bahkan ada yang sakit dan meninggal tapi asuransinya sulit dicairkan. Namun saat ini para TKI tidak perlu kawatir karena semua sudah tercover BPJS,” ujarnya.

Sementara itu dari data yang ada jumlah TKI asal Jawa Timur yang saat ini bekerja di luar negeri tercatat mencapai 250 ribu orang. Mereka mayoritas bekerja di Hongkong, Malaysia, Arab Saudi dan Korea Selatan.

Para TKI asal Jawa Timur, mayoritas berasal dari kawasan tapal kuda mulai Madura, Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Jember dan Banyuwngi. (fik/rst)

Bagikan
Berita Terkait

Surabaya
Minggu, 24 November 2024
31o
Kurs