Sabtu, 23 November 2024

Sebanyak 27 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Penertiban Parkir

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Petugas Dishub dan Satlantas Polrestabes Surabaya menempel stiker peringatan pelanggaran parkir. Foto: Denza suarasurabaya.net

Selain di Jalan Airlangga, Petugas Gabungan Dishub Surabaya bersama Satlantas Polrestabes Surabaya juga melakukan operasi penertiban parkir sembarangan di Jalan Kertajaya.

Di Jalan Kertajaya, Trio Wahyu Bowo Kasi Pengawasan dan Penertiban Dishub Kota Surabaya mengatakan, petugas tidak melakukan penggembokan.

Sebab, kata dia, kendaraan roda empat yang parkir di lokasi itu sudah sesuai dengan rambu yang ada di lokasi.

“Ternyata di lokasi itu ada rambu parkir tepi jalan umum. Jadi tidak melanggar. Hanya saja, ada beberapa kendaraan milik showroom yang parkir di pedestrian. Itu langsung ditilang teman-teman polisi,” kata dia, Rabu (13/9/2017).

Trio menyebutkan, total kendaraan yang ditilang pada operasi gabungan kali ini sebanyak 27 kendaraan. Termasuk kendaraan roda dua yang ditilang karena pelanggaran seperti tidak memakai helm.

Sebanyak 21 tilang kendaraan dilakukan oleh petugas Polsek Gubeng. Sedangkan 6 tilang terhadap kendaraan dikeluarkan oleh petugas Tim Khusus Polrestabes Surabaya.

Sekadar diketahui, sebanyak 30 orang petugas Dishub Surabaya, bersama 20 orang petugas kepolisian, serta empat orang petugas TNI tertibkan mobil yang parkir sembarangan.

Operasi Pertama dilakukan di Jalan Airlangga, depan Universitas Airlangga Surabaya. Sebanyak lima mobil digembok petugas di lokasi ini. (den/bid/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
27o
Kurs