Sabtu, 23 November 2024

Satpol PP Sudah Pecat Tenaga Kontrak Tersangka Pencabulan

Laporan oleh Denza Perdana
Bagikan
Ilustrasi.

Satpol PP Kota Surabaya kembali didera kasus tidak mengenakkan akibat perbuatan anggotanya. Seorang pekerja kontrak Satpol PP terlibat dalam kasus pencabulan terhadap beberapa orang santri mengaji.

AS tenaga kontrak Satpol PP Surabaya sudah bekerja sejak 2011 silam sampai akhirnya terlibat dalam kasus pencabulan yang ditangani oleh Polrestabes Surabaya.

Laskita Rini Serviani Kabag TU Satpol PP Kota Surabaya membenarkan hal ini. Satpol PP Surabaya, kata Rini yang juga Pelaksana Harian Kasatpol PP, sudah memecat AS sejak 30 Agustus 2017 lalu.

“Sudah kami putus (pecat) dari tanggal 30 Agustus lalu, begitu kami dapat kabar dari Polrestabes Surabaya,” katanya kepada suarasurabaya.net, Selasa (5/9/2017).

Rini mengaku sama sekali tidak menyangka, AS menjadi pelaku pencabulan. Menurutnya, AS sama sekali tidak memiliki potongan orang yang tega mencabuli anak-anak.

“Orangnya itu anteng, klemar-klemer pokoknya tidak ada potongan begitu. Teman-temannya saja juga kaget dia ternyata seperti itu,” ujarnya.

Informasi yang didapat suarasurabaya.net, AS selain menjadi pekerja kontrak Satpol PP dikenal sebagai seorang guru mengaji. Dia telah mencabuli korbannya, yakni 7 muridnya sendiri.

Kasus pencabulan seperti ini sudah tiga kali dialami Satpol PP Surabaya. Rini mengatakan, pada kasus pertama beberapa waktu silam, pelakunya juga biasa memimpin Yasinan di kantor.

Rini berharap, kasus yang menimpa Satpol PP akibat perbuatan AS ini menjadi terakhir kalinya dialami.

“Saya langsung bilang ke Mas Irvan (Kasatpol PP yang sedang berhaji,red), Ya Allah titip dungone mas, iki terakhir (titip doanya supaya ini jadi yang terakhir,red),” kata Rini.(den/iss/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
31o
Kurs