Sabtu, 23 November 2024

JIN Berencana Laporkan Ketua KPK ke Kejagung Terkait Kasus KTP el

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Agus Rahardjo. Foto: Dok suarasurabaya.net

Razikin Junaid Ketua Presidium Jaringan Islam Nusantara (JIN) menduga Agus Rahardjo Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlibat aktif dalam kasus mega korupsi KTP Eletronik.

Menurutnya, Agus terlibat aktif, baik secara kelembagaan waktu menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dan juga secara pribadi.

Pasalnya, Perpres 106 Tahun 2007 tentang LKPP menjelaskan kalau Kepala LKPP bertanggung jawab penuh terkait sikap LKPP ketika proyek KTP Elektronik dalam lelang.

Razikin berpendapat, surat menyurat yang dilakukan oleh LKPP dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada waktu itu, menjadi pintu masuk untuk mengetahui keterlibatan Agus Rahardjo dalam kasus tersebut.

“Sikap ketidakkonsitenan yang ditunjukkan oleh Agus Rahardjo, menggambarkan ada niat terselubung. Belum lagi keinginamnya untuk bertemu empat mata dengan Mendagri, namun Mendagri menolak permintaan Agus,” ujarnya melalui pesan singkat yang diterima redaksi, Sabtu (2/9/2017).

Selain itu, Razikin menilai beberapa tindakan yang dilakukan Agus secara informal dengan pihak Mendagri menguatkan dugaan keterlibatannya.

“Dalam konteks ini, Agus Rahardjo menabrak beberapa Peraturan Presiden. Sikap LKPP itu dalam asas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bertentangan dengan peraturan presiden 54 tahun 2010 yang dengan sengaja membuat sesuatu perbedaan pendapat dengan tujuan dan motif tertentu, guna untuk mendapatkan keuntungan atau semacamnya,” ujarnya.

Agus Rahardjo, lanjut Rasikin, mempergunakan jabatannya untuk menekan jalannya proyek itu dengan maksud dan tujuan tertentu, sehingga dapat diduga ikut menjadi bagian dari terjadinya drama korupsi di dalam proyek tersebut.

“Dalam hal dugaan dan bukti-bukti yang kami miliki, kami akan segera melaporkan ketua KPK Agus Rahardjo kepada Kejaksaan Republik Indonesia,” ujarnya. (rid/bid/ipg)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
26o
Kurs