Jumat, 20 September 2024

Tidak Punya SIM, Dua Prajurit TNI AL Terjaring Operasi

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Operasi kelengkapan Surat kendaraan di lingkungan TNI Angkatan Laut Lantamal V Surabaya. Foto: Bruriy suarasurabaya.net

Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal), Kamis (31/8/2017) pagi menggelar operasi di area sekitar Markas Komando (Mako) Lantamal V Surabaya, Jalan Laksda M Nasir, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Sasarannya, semua anggota TNI Angkatan Laut dan Pegawai Negeri Sipil yang ada di lingkungan sekitar Mako Lantamal V Surabaya.

Letnan Kolonel (Letkol) Laut Polisi Militer (PM) Khoirul Fuad, Komandan Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Danpomal) V Surabaya menjelaskan, operasi yang dilakukannya dalam rangka upaya preventif untuk mengurangi jumlah pelanggaran terhadap prajurit, khususnya di lingkungan Polisi Militer TNI Angkatan Laut.

Selain itu, juga untuk dilakukan penegakan hukum, kedisiplinan, ketertiban terhadap prajurit TNI Angkatan Laut. Agar, setiap prajurit mematuhi peraturan tata tertib di lingkungan internal kesatuan maupun saat di jalan.

Setiap prajurit yang memiliki kendaraan saat mengendarai baik roda dua maupun empat, maka pemilik atau pembawa kendaraaan harus memiliki kelengkapan dokumen ataupun surat kendaraan, yakni Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus TNI dan membawa STNK.

“Dari operasi tadi pagi ini ada dua prajurit TNI Angkatan Laut yang tidak memiliki SIM TNI. Dan satu kendaraan tidak ada plat nomornya,” kata Letkol Laut (PM) Khoirul Fuad, kepada suarasurabaya.net, Kamis (31/8/2017).

Selain itu, operasi tersebut digelar juga diperuntukkan PNS yang ada di lingkungan Mako Lantamal V Surabaya. Hasilnya ada dua orang tidak memiliki SIM yang dikeluarkan dari Polisi.

Secara terpisah Letkol Laut (PM) Joko Tri, Kadis Hartib Lantamal V Surabaya juga mengungkapkan, dua prajurit TNI Angkatan Laut dan dua PNS yang tidak memiliki SIM akan dikenai sanksi administratif.

“Mereka yang dari TNI harus mengurus SIM TNI, dan untuk sipil dari PNS harus mengurus SIM yang dikeluarkan dari Polri,” ujar Joko Tri.

Menurut dia, penertiban dan kedisiplinan dalam kelengkapan surat itu sangat penting. Terlebih lagi, sebagai seorang prajurit dan PNS di lingkungan TNI Angkatan Laut itu harus memberikan contoh yang baik di masyarakat. Seperti mematuhi peraturan rambu-rambu lalu lintas, membawa kelengkapan surat kendaraan. (bry/ipg)

Berita Terkait

..
Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Surabaya
Jumat, 20 September 2024
30o
Kurs