Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (30/8/2017) pagi menggelar Sidang Dewan Pertimbangan Pegawai yang diikuti seluruh pegawai eselon 1, Deputi, Sekjen KPK, Biro Hukum dan Pengawasan Internal KPK.
Sidang dadakan itu digelar karena ada dugaan pelanggaran yang dilakukan Brigjen Pol Aries Budiman Direktur Penyidikan KPK, hadir dalam rapat Pansus Hak Angket, tanpa izin dari Pimpinan KPK.
Agus Rahardjo Ketua KPK mengatakan, pihaknya sampai sekarang belum mau meladeni Pansus Hak Angket KPK yang dibentuk DPR, karena masih menunggu pendapat hukum dari Mahkamah Konstitusi.
“Karena KPK punya aturan internal untuk menindaklanjuti berbagai bentuk dugaan pelanggaran, maka tadi pagi KPK menggelar sidang Dewan Pertimbangan Pegawai,” ujar Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017) malam.
Soal surat undangan dari Pansus KPK, Agus menjelaskan kalau surat itu ditujukan langsung kepada Direktur Penyidikan KPK, bukan kepada Pimpinan KPK.
Sebelum Pimpinan KPK membahas surat undangan itu dengan Direktur Penyidikan KPK, Selasa sore, Brigjen Aries Budiman ternyata sudah berangkat ke Gedung DPR.
Agus menambahkan, Pimpinan KPK masih menunggu hasil sidang, sebelum menentukan sikap mempertahankan atau mengembalikan Aries Budiman kepada Polri.
“Hasil rapat itu belum dilaporkan kepada Pimpinan KPK. Kalau memang diperlukan pemeriksaan lanjutan, KPK akan melakukannya sekaligus memperkuat pengawasan internal. Nantinya, hasil sidang Dewan Pertimbangan Pegawai akan disampaikan kepada publik,” tegasnya.
Seperti diketahui, Selasa (29/8/2017), malam, Brigjen Pol Aries Budiman Direktur Penyidikan KPK memenuhi undangan rapat Pansus Hak Angket KPK, di Gedung DPR RI, Jakarta.
Dalam forum politik itu, Aries menyampaikan keluhan soal kendala dalam menjalankan tugasnya. Antara lain, adanya perbedaan pendapat dengan Penyidik KPK yang bukan dari Kepolisian.
Aries juga sempat mengungkapkan ada ketidakharmonisan antara dirinya dengan Novel Baswedan Penyidik Senior KPK yang menangani kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Sekadar diketahui, dua pekan lalu Aries Budiman diperiksa Pengawas Internal KPK, karena diduga melakukan pertemuan dengan sejumlah Anggota Komisi III DPR RI, membahas kasus korupsi KTP Elektronik.
Dugaan adanya pertemuan itu, mengemuka waktu rekaman video pemeriksaan Miryam Haryani dalam kasus korupsi KTP Elektronik, diputar di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat. (rid/dwi/ipg)