Petugas keamanan Terminal 2 Bandara Juanda mengamankan seorang pria berinisial MS, kurir yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu seberat 1.940 gram, Selasa (22/8/2017) siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Penyelundupan narkoba senilai Rp3 miliar tersebut digagalkan saat petugas keamanan Bandara Juanda, dari Aviation Security (Avsec), Satgaspam (satuan tugas pengamanan) Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Pomal) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Tipe Madya Pabean Juanda melakukan pemeriksaan rutin terhadap penumpang yang baru turun dari pesawat di Terminal 2 Bandara Juanda.
Hampir semua penumpang diperiksa petugas keamanan dengan menggunakan metal detector maupun x-ray. Termasuk MS yang menumpang Air Asia XT 393, dengan tujuan Malaysia ke Surabaya. MS, adalah warga negara Indonesia, tepatnya asal Pulau Madura, yang bekerja di Malaysia.
Dari pemeriksaan itu, petugas mencurigai salah satu barang bawaan milik MS dan langsung dibawa ke pos pengamanan Terminal 2 Bandara Juanda. “Setelah dilakukan pemeriksaan ulang secara manual, tas dibongkar berisikan dua bungkus serbuk putih mengandung zat Methampethamine (sabu-sabu) seberat 1,940 gram,” kata Mulyono Kepala KPPBC TMP Juanda, Surabaya, Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, modus penyelundupan narkoba sabu-sabu sering terjadi, tapi berhasil digagalkan saat memasuki wilayah Terminal Bandara Juanda. Salah satu caranya, narkoba disembunyikan dalam tas bagian paling bawah.
“Rencananya, narkoba yang diselundupkan akan dikirim ke Madura,” ujarnya.
Guna mengungkap jaringannya, pihak Bea Cukai Juanda berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur. “Selanjutnya tersangka kita serahkan ke Polda Jatim untuk dilakukan pengembangan menangkap jaringannya,” katanya. (bry/iss/ipg)