Jumat, 22 November 2024

Menteri PAN RB Mengapresiasi Dukungan KPK terhadap Sistem Pengelolaan Arsip

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Asman Abnur Menteri PANRB memberikan keterangan usai menyaksikan peyerahan aset sitaan KPK kepada ANRI, Selasa (29/8/2017), di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan. Foto: Farid suarasurabaya.net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil sitaan perkara tindak pidana pencucian uang Muhammad Nazaruddin berupa dua bidang tanah dan bangunan kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Selasa (29/8/2017).

Lahan serta bangunan yang ditaksir senilai Rp24,5 miliar itu, berlokasi di Jalan Warung Buncit Raya Nomor 21 dan 26, RT 006/RW 03, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Rencananya, gedung dan lahan itu akan dijadikan pusat studi hukum, khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Dan, tempat itu terbuka buat publik yang ingin mengkaji perkara dugaan korupsi mulai dari penyidikan sampai ada putusan tetap dari pengadilan.

Usai menyaksikan penyerahan aset secara simbolis dari KPK kepada ANRI, Asman Abnur Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyatakan sangat mengapresiasi langkah KPK.

Menurutnya, penyerahan aset itu merupakan salah satu contoh konkret dukungan KPK terhadap sistem pengelolaan arsip di Indonesia.

“Saya sampaikan apresiasi yang luar biasa kepada KPK, karena dengan penyerahan aset dalam bentuk gedung dan lahan akan menjadi contoh perhatian KPK kepada sistem pengelolaan arsip,” ujarnya di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2017).

Sekadar diketahui, perkara tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin, sudah berkekuatan hukum tetap pada 15 Juni 2016.

Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan, Nazaruddin bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang waktu menjabat anggota DPR RI.

Nazaruddin divonis enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan. Selain itu, aset-aset mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang terkait pencucian uang senilai Rp550 miliar, juga dirampas untuk negara. (rid/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs