Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mengagendakan pemeriksaan sejumlah orang sebagai saksi dari Setya Novanto tersangka kasus korupsi proyek pengadaan KTP Elektronik.
Salah seorang yang dipanggil adalah Taufiq Effendi mantan Sekjen Partai Demokrat. Sebelumnya, Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu sudah pernah diperiksa Penyidik KPK.
Febri Diansyah Juru Bicara KPK mengatakan, Taufiq yang pernah menjabat Pimpinan Komisi II DPR diperiksa untuk Setya Novanto Ketua Fraksi Partai Golkar waktu anggaran proyek itu dibahas.
“Penyidik berupaya mencari informasi seputar pertemuan Andi Agustinus alias Andi Narogong bersama Pimpinan Komisi II DPR periode 2009-2014. Terutama soal pembahasan anggaran proyek di Komisi II DPR yang dihadiri Andi Narogong,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Hari ini Penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan Eva Ompita Soraya staf Fraksi Partai Demokrat, dan Dian Hasanah staf Subdit Monitor Evaluasi dan Pengawasan Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Selain itu, KPK juga memanggil tiga orang dari pihak swasta, masing-masing adalah Tri Anugerah Ipung, Charles Sutanto Ekapradja dan William Shane Tan.
Seperti diketahui, Setya Novanto diduga memiliki peran dalam proses perencanaan dan pengadaan melalui Andi Narogong.
Novanto diduga melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (rid/rst)