Jumat, 22 November 2024

Bermodus Membuka Lowongan Pekerjaan, Wanita Ini Gasak Puluhan Tas Korbannya

Laporan oleh Zumrotul Abidin
Bagikan
Tersangka saat ditanyai oleh AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Abidin suarasurabaya.net

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pencurian dan penipuan barang berupa tas dan isinya dengan korban hingga 20 orang. Polisi mengamankan seorang tersangka LI Alias Cellin (39), warga Jl. Dukuh Kupang Barat Gg. I Surabaya.

AKBP Leonard Sinambela Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, tersangka sudah dua bulan melakukan aksi kejahatan ini. Modusnya, dia menghubungi temannya agar mencarikan calon Sales Promotion Girl (SPG) untuk dilakukan interview untuk sebuah pekerjaan.

Setelah mendapatkan banyak pendaftar, dia mengumpulkan para korbannya di sebuah mall di Surabaya Timur untuk dilakukan interview. Setelah ngumpul 5 orang, kemudian tersangka mengarahkan para korban untuk diukur baju seragam ke tempat lain di dalam mall tersebut, dan seluruh tas milik korban agar ditinggal di tempat interview.

“Setelah para korban pergi, tersangka membawa kabur seluruh tas milik korban. Korban tidak terlalu menarik perhatian pengunjung karena penampilannya meyakinkan, dia juga memiliki mobil sebagai sarana kejahatan,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (24/8/2017).

Leo mengatakan, tas milik korbanj diambil seluruh isinya, ada yang berisi uang, ada juga handphone. Kejahatan ini sudah dilakukan tersangka di beberapa mall berbeda di Surabaya. Hasil penyidikan, pelaku telah mencuri lebih dari 20 tas milik korbannya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat pasal berlapis yakni Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kemudian, Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (bid/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
29o
Kurs