Sabtu, 23 November 2024

PNS Duduki Urutan Pertama Tersangka OTT Tim Saber Pungli Jatim

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
PNS menduduki urutan tertinggi sebagai tersangka OTT Tim Saber Pungli. Foto: Ilustrasi

Operasi tangkap tangan oleh tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Jawa Timur, dari bulan November 2016 hingga Agustus 2017 telah menetapkan 175 orang tersangka. Sebagian besar tersangka ini merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, berdasarkan data analisis evaluasi (Anev) UPP Provinsi Jawa Timur, pegawai negeri sipil menduduki urutan pertama sebagai pelaku pungutan liar yang terkena operasi tangkap tangan. Jumlahnya 92 orang tersangka.

Menyusul kemudian, tersangka dari pegawai swasta dengan jumlah 56 orang tersangka, pegawai di bagian staf pemerintahan 16 orang tersangka, dan di urutan terakhir, tersangka terkena operasi tangkap tangan oleh Tim Saber Pungli merupakan pegawai honorer sebanyak 11 orang.

“Ini menunjukan, masih banyak oknum pegawai negeri sipil yang melakukan pungutan liar. Terlihat dari anev UPP Pemerintah Provinsi Jawa Timur, sebanyak 92 orang tersangka dari kalangan PNS yang melakukan pungli,” kata Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur, di sela sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Kamis (24/8/2017).

Modus pungutan liar yang terjadi di tengah masyarakat dilakukan oleh oknum pegawai negeri sipil, honorer, swasta, dan staf pemerintahan dengan cara melakukan pemotongan anggaran alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD), pembiayaan melakukan pengurusan sertifikat.

Seperti mengurus surat tanah, proyek operasi nasional agraria (Prona), Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Selain itu pungutan liar juga terjadi pada penarikan restribusi tidak sesuai dengan ketentuan, pemungutan biaya pengerusan SK pensiun, biaya balik nama SPPT atau pipil pajak tanah.

Pengujian berkala pada kendaraan dengan biaya lain di luar restribusi, dan pengurusan permohonan pengajuan IMB ini sering terjadi pungutan liar.

Menurut pria akrab dipanggil Gus Ipul, banyaknya modus pungutan liar tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan terus melakukan sosialiasi PP Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli.

“Kita akan terus melakukan sosialiasai mulai dari tingkat Kabupaten/ Kota di Jawa Timur. Bahkan, belum lama ini kita sudah melakukan sosialisasi dengan kepala desa di seluruh Jawa Timur. Karena diharapkan dengan sosialiasi bisa meminimalisir terjadinya pungli,” ujarnya. (bry/den/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
28o
Kurs