Unit Pemberantasan Pungutan (UPP), Tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Jawa Timur telah bekerja melakukan operasi tangkap terhadap 89 kasus di sejumlah daerah di Jawa Timur sejak November 2016 hingga Agustus 2017.
Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan, hasil operasi tangkap tangan dari 89 kasus tersebut telah diamankan sebanyak 175 orang tersangka. Satgas juga mengamankan barang bukti senilai Rp3.887.045.500 dari semua kasus dan tersangka.
“Dari hasil penanganan kasus operasi tangkap tangan dari bulan November 2016 hingga Agustus 2017, tim saber pungli Jawa Timur telah menyelesaikan 29 kasus (20 laporan di spilit) yang sudah dinyatakan P-21 (berkas sempurna),” ujar Gus Ipul, sapaan Wakil Gubernur Jatim, di sela sosialiasi Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2016 tentang satgas saber pungli di Hotel Mercure, Jalan Darmo, Kamis (24/8/2017).
Adapun proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim saber pungli sebanyak 72 kasus, kemudian untuk pelimpahan yang dilakukan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP) sebanyak 3 kasus.
Berdasarkan data analisis evaluasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, kasus terbanyak operasi tangkap tangan yang ditangani Tim Saber Pungli selama sepuluh bulan terakhir berkaitan pelayanan publik. Terutama berkaitan restribusi, yakni sebanyak 37 kasus.
Kasus yang cukup tinggi lainnya ditangani oleh Tim Saber Pungli, yakni mengenai pengurusan surat tanah dan perijinan yang masing-masing sebanyak 17 kasus. Kemudian, pengurusan surat proyek operasi nasional agraria (Prona) sebanyak 11 kasus; anggaran dana desa (ADD) dan dana desa (DD) sebanyak 4 kasus; dan berkaitan SK pensiun yakni sebanyak 3 kasus.
“Jumlah pengaduan dari bulan November 2016 hingga Agustus 2017 yang diterima tim saber pungli Jawa Timur, untuk SMS nihil, email sebanyak 11 pesan yang masuk, call center nihil, mengirim surat langsung ditujukan ke tim saber pungli, dan yang disampaikan secara langsung sebanyak 2 laporan,” kata Gus Ipul.
Wakil Gubernur Jatim berharap, keberadaan PP 87/2016 tentang Satgas Saber Pungli bisa meminimalisir pungutan liar yang terjadi mulai dari tingkat pemerintah di kabupaten/kota hingga tingkat desa. “Saya harapkan, masyarakat melek teknologi dan berperan aktif membantu memberikan informasi terkait pungli yang ada di daerahnya masing-masing,” ujarnya. (bry/den)