Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 40 kilogram narkotika jenis sabu asal Malaysia dalam dua buah karung.
“Dan menangkap lima orang tersangka dengan barang bukti 40 kilogram sabu dalam dua buah karung pada hari Jumat (18/8) sekitar pukul 19.30 WIB,” kata Irjen Pol Arman Depari Deputi Bidang Pemberantasan BNN saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (19/8/2017) seperti dilansir Antara.
Lima tersangka diamankan Jalan Medan – Banda Aceh Kota, Panton labu , Aceh utara. Kelimanya tersangka tersebut bernama Musriadi, Zulkifli, Tajul M, Sayful dan Dahlan, katanya.
“Penangkapan awal bermula dari kurir yang berkembang kepada Tajul sebagai transporter. Berdasarkan keterangan Tajul diketahui sabu tersebut dari Malaysia, dibawa oleh ABK dengan menggunakan Kapal Milik Tajul,” kata Arman.
Sedangkan narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Dahlan, selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap Dahlan, katanya.
“Dan barang bukti yang didapat selain 40 kilogram sabu dalam berat bruto, dua unit mobil dan enam unit telepon seluler. Kasus ini selanjutnya masih terus dilakukan pengembangan,” kata Arman. (ant/dwi)