Jumat, 22 November 2024

DPR Berharap RAPBN 2018 Bisa Mengakseleraskani Perekonomian Nasional

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Jokowi Presiden menyampaikan pidato kenegaraan di depan anggota MPR RI, Rabu (16/8/2017), di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Foto: suarasurabaya.net

Joko Widodo Presiden RI menyampaikan Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2018 beserta Nota Keuangannya, di depan forum Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (16/8/2017).

Fadli Zon Wakil Ketua DPR RI yang memimpin rapat paripurna berharap, RAPBN 2018 bisa mengakselerasi perekonomian nasional.

“Dengan begitu, Indonesia bisa lebih kuat menghadapi berbagai macam perubahan, baik yang disebabkan faktor global maupun domestik,” kata Fadli Zon di Gedung Kura-kura, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2017).

Selain itu, DPR juga mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan pengelolaan utang, supaya tidak membebani negara di kemudian hari.

Merespon harapan DPR, Joko Widodo Presiden dalam pidatonya menegaskan, RAPBN tahun 2018 diupayakan menjadi instrumen fiskal untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi nasional, dan pemerataan ekonomi yang berkeadilan.

“Hal itu penting dalam upaya mengentaskan kemiskinan, mengatasi ketimpangan, dan membuka lapangan pekerjaan,” tegas Jokowi.

Penyusunan RAPBN tahun 2018, lanjut Presiden, harus dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan, dan berkelanjutan, untuk menjaga stabilitas perekonomian dan kepercayaan dunia usaha.

Sekadar diketahui, Belanja Negara tahun 2018 direncanakan sebanyak Rp2.204,4 triliun yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp1.443,3 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp761,1 triliun.

Tujuan utamanya, adalah mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial, melalui peningkatan efektivitas program perlindungan sosial, penajaman belanja pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Untuk mencapai sasaran pembangunan itu, diperlukan peningkatan Pendapatan Negara tahun 2018 sebanyak Rp1.878,4 triliun.

Maka dari itu, Pemerintah menargetkan penerimaan pajak sebanyak Rp1.609,4 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak sebanyak Rp267,9 triliun. (rid/dwi/rst)

Surabaya
Jumat, 22 November 2024
27o
Kurs