Sabtu, 23 November 2024

Perampokan Kapas Krampung Direncanakan di Depo Kereta Api Tenggumung

Laporan oleh Bruriy Susanto
Bagikan
Lokasi kejadian perampok beraksi di Jalan Kapas Krampung Surabaya. Foto: Nathan via e100

Perampokan di Jalan Kapas Krampung, yang menewaskan Go Hoeng Boen alias Awen, direkonstruksi oleh polisi, dari unit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam rekontruksi tersebut, polisi menghadirkan dua tersangka, Daruji dan Saiful Arifin, dengan 12 adegan.

Rekonstruksinya mulai dari kedua tersangka bersama dua rekannya WP dan FZ (DPO) melakukan perencanaan hingga mengeksekusi perampokan terhadap korban. Ada dua lokasi yang menjadi rekonstruksi perampokan.

Pertama di Depo Kereta Api Jalan Tenggumung Baru Selatan, tepatnya di arena permaian burung merpati. Di lokasi tersebut, pelaku hanya melakukan satu adegan yakni merencanakan perampokan, pembagian hingga menentukan waktu beraksi.

Rekonstruksi kedua dilakukan di depan Toko Bintang Rejeki, Jalan Kapas Krampung 109, tepatnya di depan toko milik korban. Di lokasi terdapat sebelas adegan yang melibatkan keempat pelaku dan dua korban yakni Hoeng Boen dan istrinya Lily Suryani yang diperankan seorang anggota polisi.

Dari rekonstruksi tersebut terlihat empat pelaku berboncengan mengendarai dua motor. Tersangka Saiful membonceng Daruji, dan pelaku WP membonceng FZ. Kemudian saat korban Lely menenteng dua tas berisikan uang Rp 50 juta.

Tersangka Daruji turun terlebih dahulu, kemudian merampas tas milik Lely dengan sambil mengancam menggunakan pisau yang sudah dipersiapkan sebelumnya. Setelah itu, FZ menyusul ikut turun membantu Daruji, dan ikut mengancam korban Lily.

Saat pelaku FZ beraksi itulah, korban Awen mencoba menolong istrinya. Tapi, justru pelaku FZ ini langsung membacok korban, dan mengenai pada bagian ketiak kanan bagian bawah.

“Dalam rekonstruksi pembacokan ini, ada pada adegan kedelapan. Setelah melakukan pembacokan, keempat pelaku langsung kabur,” kata AKP Sukris Trihartono Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Surabaya, Selasa (15/8/2017).

Menurut dia, dalam rekonstruksi yang dilakukan adalah untuk melengkapi berkas perkara. Dengan digelar rekonstruksi tersebut, maka berkas secepatnya bisa dikirim di Kejaksaan, dan segera dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya.

Selain itu, apakah ada fakta baru atau tidak. Karena dengan rekonstruksi, bisa diketahui fakta-faktanya. Tapi, sejauh ini tidak ada fakta yang baru. “Dari pemeriksaan berkas perkara ada 16 adegan. Tapi, setelah dilakukan rekonstruksi hanya 12 adegan. Karena, ada yang digabung jadi masih dalam satu rangkaian,” ujarnya.

Perlu diketahui, perampokan toko klontong Bintang Rejeki di Jalan Kapas Krampung itu terjadi Jumat (11/5/2017) sekitar pukul 18.30 WIB. Waktu itu, Lili Suryani baru keluar dari tokonya dengan membawa tas berisi uang Rp50 juta.

Tiba-tiba, ada empat orang yang datang dengan mengendarai dua motor. Satu turun dari motor merampas tas yang dibawa Lili Suryani. Melihat itu, Hong Gun suami Lili berusaha melakukan perlawanan dengan mengejar pelaku.

Namun, pelaku justru membabi buta membacok Hong Gun. Beberapa sabetan golok milik pelaku diduga bernama Muzamil mengakibatkan sejumlah luka pada tubuh Hong Gun. Pria ini meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. (bry/ipg)

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs