Sabtu, 23 November 2024

Petugas Sita Delapan Koper CJH Asal Probolinggo Berisi Rokok, Suplemen dan Obat Kuat

Laporan oleh Dwi Yuli Handayani
Bagikan
Ilustrasi. Pemeriksaan koper calon jamaah haji embarkasi Surabaya. Foto: dok/Dwi suarasurabaya.net

Delapan koper jamaah calon haji (calhaj) asal Kabupaten Probolinggo diketahui berisi rokok, suplemen dan beberapa bungkus jamu obat kuat yang kini disita petugas Panitia Penyelengara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.

Barang-barang bawaan yang tidak diperbolehkan menurut aturan penerbangan internasional itu terdeteksi petugas saat melalui pemindaian sinar X ketika rombongan calon haji asal Kabupaten Probolinggo ini memasuki Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jatim, Minggu (13/8/2017).

“Delapan calon haji yang seluruh kopernya berisi rokok, suplemen dan beberapa bungkus jamu obat kuat ini kebetulan berasal dari daerah yang sama, yaitu Pulau Gili Ketapang, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo,” ujar Santoso Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Probolinggo saat ditemui di Asrama Haji Sukolilo Surabaya seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan jamaah calon haji Kabupaten Probolinggo seluruhnya berjumlah 794 orang yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 51 dan 52 Embarkasi Surabaya.

Menurut jadwal, setelah hari ini memasuki Asrama Haji Sukolilo, mereka yang terbagi di dua kloter tersebut akan terbang ke Tanah Suci besok, Senin (14/8/2017).

Santoso meminta maaf karena delapan calon haji rombongannya pada seluruh koper yang dibawanya berisi barang-barang yang dilarang oleh aturan penerbangan internasional.

“Padahal sudah sering kami sosialisasikan pada saat beberapa kali manasik tentang batasan sejumlah barang yang diperbolehkan dalam penerbangan internasional,” tuturnya.

Dia menyebut ada sedikitnya 10 kali manasik yang selalu diselingi dengan sosialisasi tentang barang-barang bawaan bagi jamaah calon haji asal Kabupaten Probolinggo sebelum berangkat menuju Asrama Haji Sukolilo.

“Setiap kegiatan manasik itu sudah berkali-kali kami sosialisasikan tentang batasan minimal 30 kilogram isi koper, serta khususnya pada barang-barang tertentu seperti rokok dan obat kuat, juga sering kami ingatkan agar tidak membawa dalam jumlah yang berlebihan,” ucapnya.

Santoso khawatir barang-barang rokok, suplemen dan obat kuat yang ditemukan di delapan koper calon haji tersebut akan dijual di Arab Saudi.

“Padahal sudah sering kali kami ingatkan bahwa niat kita berangkat ke tanah suci adalah untuk beribadah, bukan berbisnis,” ujarnya.

Muradin bin Arbani, salah seorang calon haji Kabupaten Probolinggo yang isi kopernya ditemukan seluruhnya berisi rokok, berdalih untuk dikonsumsi sendiri selama berada di Tanah Suci.

“Saya sudah mengikuti aturan seperti yang telah disosialisasikan, yaitu membawa barang tidak lebih dari 30 kilogram,” kilahnya.

Dia mengaku waktu berangkat dari rumah sudah menimbang isi kopernya dengan berat yang sesuai 30 kilogram.

“Sampai sini kok disita semua barang-barangnya. Sekarang saya membawa koper kosongan, berangkat ke Mekkah tidak bawa apa-apa,” katanya, sambil meratapi 30 kilogram barang-barang bawaannya yang semuanya berisi rokok, yang telah disita petugas PPIH Embarkasi Surabaya. (ant/dwi/rst)

Berita Terkait

Surabaya
Sabtu, 23 November 2024
33o
Kurs